Jonan Restui Perpanjangan Sementara Blok NSB Selama Enam Bulan

Anggita Rezki Amelia
2 Oktober 2018, 14:57
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Namun, permintaan itu tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Sumber Daya Alam Migas di Aceh. Aturan itu menyebutkan kontraktor wajib menawarkan PI paling sedikit 10% kepada Badan Usaha Milik Aceh.

Itu yang menjadi dasar permintaan dari pemerintah daerah. "Peraturan Menteri hak kelola pemerintah daerah maksimal 10%, tapi Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 minimal 10%. Alhasil, Pemerintah Aceh melihat bisa propose di atas 10%," ujar Azhari beberapa waktu lalu.

(Baca: Pemerintah Daerah Aceh Minta 20% Hak Kelola Blok NSB)

Blok NSB saat ini masih dikelola oleh PHE. PHE mengelola blok ini sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat ExxonMobil. Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977 dengan puncaknya mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd). 

Mengacu Laporan Tahunan PHE 2017, produsi minyak mentah PHE tahun lalu mencapai 2,05 ribu barel per hari (bph), meningkat dari target RKAP PHE 2017 sebesar 0,95 ribu bph. Sementara produksi gasnya tahun lalu mencapai 46,8 mmscfd, turun dari target yang telah ditetapkan sebesar 98,6 mmscfd.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...