Jokowi Harap Kemajuan Divestasi Saham Freeport Ditanggapi Positif

Ameidyo Daud Nasution
16 Juli 2018, 15:54
jokowi
Katadata | Arief Kamaludin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai anggapan miring terhadap proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia yang belum rampung sepenuhnya. Jokowi meminta kemajuan saat ini di tahap penandatanganan head of agreement (HoA) atau status perjanjian divestasi patut disyukuri.

 "Jangan ketika ada kemajuan, malah dibilang miring," kata Jokowi di Jakarta, Senin (16/7).

Menurutnya, negosiasi yang berlangsung dengan Freeport sangat alot dan memakan proses dan waktu yang panjang. Dia menyebut paling tidak perundingan ini membutuhkan waktu 3,5 tahun, sehingga apabila ada kemajuan patut disyukuri.

(Baca: Freeport dan Rio Tinto Sebut Kesepakatan Divestasi Tak Mengikat)

Jokowi beranggapan proses normalnya harus diawali dengan penandatanganan status perjanjian terlebih dahulu. Setelahnya proses baru akan berlanjut ke dalam tahap selanjutnya menuju divestasi saham Freeport Indonesia (PTFI).

"Saya sampaikan, kesepakatan itu (perlu) proses panjang. Dan kalau sudah HoA merupakan kemajuan yang sangat (positif)," kata dia.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (Persero), Freeport McMoran Inc dan Rio Tinto telah menandatangani pokok-pokok perjanjian (HoA) mengenai divestasi saham PTFI pada pekan lalu. Nantinya, setelah proses penjualan selesai, kepemilikan Inalum di PTFI meningkat menjadi 51% dari sebelumnya 9,36%.

(Baca: Bos Freeport: Lebih dari 70% Keuntungan Freeport Buat Indonesia)

Dalam perjanjian tersebut, Inalum juga akan mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100% saham FCX di PT Indocopper lnvestama, yang memiliki 9,36% saham di PTFL. Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kesepakatan ini wujud komitmen pemerintah menjaga iklim investasi yang kondusif. “Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan lnalum diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Namun baik Freeport dan Rio Tinto memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah mengenai status perjanjian divestasi yang diteken tersebut. Kedua perusahaan itu menilai kesepakatan yang diteken dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak mengikat. Sebaliknya, pemerintah menyatakan kesepakatan itu mengikat.

(Baca: Jokowi Pastikan RI Segera Kuasai 51% Saham Freeport)

Dalam keterangan resminya, Rio Tinto menyebut kesepakatan yang mengikat itu rencananya akan diteken sebelum akhir Semester II-2018. Jadi, yang diteken kemarin masih belum mengikat. “Rio Tinto, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum), dan Freeport McMoran Inc. (FCX) telah menandatangani perjanjian tidak mengikat dalam kaitannya dengan masa depan kepemilikan tambang Grasberg di Indonesia,” dikutip dari situs resmi Rio Tinto.

Siaran pers Freeport McMoran juga menyebutkan hal yang sama. Meskipun, sudah ada kesepakatan harga, tapi perjanjian yang sudah diteken itu tidak mengikat. “Di bawah perjanjian yang tidak mengikat, Inalum akan membayar tunai sebesar $ 3,85 miliar untuk hak kelola Rio Tinto, 100% saham FCX di PT Indocopper Investama,” demikian keterangan Freeport.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...