Jonan Nilai Penugasan 12 Blok Migas ke Pertamina jadi Kompensasi BBM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) atas tak boleh naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), melalui penugasan 12 blok minyak dan gas bumi (migas). Dengan penugasan itu, perusahaan pelat merah itu bisa memperoleh dana dari setiap produksi blok tersebut.
Ke-12 blok migas itu adalah Blok Mahakam, Offshore North West Java (ONWJ), Sanga-Sanga, Tuban, Ogan Komering, East Kalimantan, Attaka, Tengah, North Sumatera Offshore (NSO), Southest Sumatera (SES), Jambi Merang dan Pendopo & Raja. "Pemerintah mengkompensasi Pertamina dengan memberikan 12 blok migas produksi, jadi blok produksi bukan blok eksplorasi," kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (7/6).
Penugasan itu juga diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dan janji kampanye Presiden Joko Widodo, untuk menjadikan perusahaan dalam negeri sebagai tuan rumah dalam pengelolaan blok migas. Jadi, produksi migas Pertamina bisa meningkat.
Per April 2018, produksi migas Pertamina meningkat menjadi sekitar 744.610 barel setara minyak per hari (bsmph) atau 36% dari produksi nasional. Padahal, per tahun 2017, total keseluruhan produksinya hanya 497.644 bsmph atau 23% dari produksi nasional. Adapun tahun 2019 kontribusi produksi migas Pertamina terhadap produksi nasional bisa mencapai 39% atau 801.056 bsmph.
Namun, tambahan produksi itu juga bisa menjadi simalakama bagi Pertamina. "Kalau Pertamina produksinya turun maka produksi nasional pasti bisa terganggu karena gak cuma 20 persen lagi tapi 40 persen,"kata Jonan.
Jonan berharap dengan tambahan blok itu, Pertamina juga semakin gendar melakukan eksplorasi. Apalagi temuan eksplorasi Pertamina yang terbesar baru terjadi di era tahun 1970-an yakni penemuan Jatibarang. Untuk itu Pertamina perlu berusaha untuk memperbanyak kegiatan eksplorasi, namun dengan biaya yang efisien.
(Baca: Keuangan Pertamina Terancam Gejolak Rupiah dan Harga Minyak)
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan Pertamina memperoleh tambahan pendapatan sekitar US$ 1 miliar per tahun dari mengelola 12 blok migas tersebut. Artinya keuntungan itu bisa menutup selisih harga BBM.