Tiga Kontrak Gross Split Blok Migas Terminasi Resmi Diteken

Anggita Rezki Amelia
31 Mei 2018, 12:52
Migas
Dok. Chevron

Sementara pengelolaan Blok Seram Non Bula diberikan kepada CITIC Seram Energy Ltd. sebagai operator dengan hak kelola 41%. CITIC akan bermitra dengan Gulf Petroleum Investment Company KSCC yang memiliki hak kelola 16,5%, Lion International Investment Ltd 2,5%, PT GHJ Seram Indonesia 10% dan PT Petro Indo Mandiri 30%.

Namun, kontraktor-kontraktor itu akan menyerahkan 10% hak kelola untuk BUMD secara proporsional dari jumlah hak kelola yang dimilikinya. Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 31 Oktober 2019.Di blok ini kontraktor memperoleh 72,87% untuk minyak dan pemerintah mendapatkan 27,12%.

Adapun total bonus tanda tangan yang diterima Pemerintah dari tiga blok ini sebesar US$ 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Perinciannya, untuk Blok Jambi Merang US$ 17,298 juta, Raja dan Pendopo US$ 1 juta, dan Seram NonBula US$ 1 juta.

Sementara perkiraan total investasi komitmen kerja pasti lima tahun pertama di tiga blok itu sebesar US$ 303,7 juta atau sekitar Rp 4 triliun. Jika dirinci, Blok Jambi Merang US$ 239,3 juta, Raja dan Pendopo US$ 15,55 juta, dan Seram NonBula US$ 48,892 juta.

(Baca: Investasi Sektor Energi Triwulan I-2018 Hanya 9% dari Target)

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berpesan agar kontraktor yang menandatangani kontrak hari ini menjalankan komitmen investasinya. Dengan investasi dan kegiatan pengeboran harapannya cadangan migas bisa terus meningkat.

Jika kontraktor kendala di lapangan, Arcandra meminta agar tidak sungkan membicarakannya dengan Kementerian ESDM. "Tolong jika anda punya kekhawatiran bicarakan dengan kami," kata Arcandra.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...