Kementerian ESDM Selektif Izinkan Penggunaan Pekerja Asing

Anggita Rezki Amelia
15 Maret 2018, 19:53
Migas
Katadata

Alasan lainnya adalah penundaan beberapa proyek, sehingga beberapa pekerja asing dipulangkan ke negaranya agar tidak membebani biaya operasi. Apalagi gaji pekerja masuk dalam penggantian biaya operasi (cost recovery).

Alhasil, penghematan cost recovery dari penurunan jumlah TKA di hulu migas sejak tahun 2014 hingga 2016 mencapai US$ 200 juta. Adapun saat ini jumlah tenaga kerja di hulu migas diatas 28.000 orang. Dari jumlah itu 300 orang merupakan ekspatriat.

Pekerja asing itu tersebar di Blok Rokan dan East Kalimantan yang dikelola oleh Chevron, lalu ExxonMobil di Blok Cepu. Ada juga kontraktor seperti BP di proyek Tangguh. "Jumlah TKA yang ada saat ini sudah cukup ideal untuk beri sinyal kita menghargai investasinya," kata dia.

Dari sejumlah perusahaan asing itu, Arfan menilai ExxonMobil di Blok Cepu menggunakan TKA lebih sedikit dibandingkan kontraktor yang lain. Jumlah TKA yang dipakai Exxon di Blok Cepu hanya mencapai 18-19 orang. Sementara yang paling banyak diisi oleh Chevron sekitar 63 orang yang tersebar di Rokan dan East Kalimantan.

(Baca: Aturan Pembatasan Tenaga Kerja Asing Sektor Migas Dihapus)

Menurut Arfan dengan dicabutnya Permen 13/2013, SKK Migas tetap memiliki peran dalam menyeleksi pekerja asing. Nantinya SKK Migas akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait jabatan dan posisi apa yang bisa diisi oleh TKA pada sektor hulu migas di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...