Pertamina Resmi Alihkan 10% Hak Kelola Blok ONWJ ke BUMD Jabar

Anggita Rezki Amelia
19 Desember 2017, 20:22
Rig Minyak
Katadata

Pada 19 Agustus 2015, Menteri ESDM memberikan surat tentang keikutsertaan BUMD dalam pengelolaan minyak dan gas bumi pada WK-ONWJ. Namun terhambat untuk ditindaklanjuti karena belum adanya ketentuan yang bisa menjadi acuan proses.

Kemudian, November 2016, terbitlah Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 yang mengatur lebih rinci mengenai tata waktu dan tata proses Pengalihan PI 10% dari kontraktor kepada BUMD/PPD. Dengan begitu, pengalihan hak kelola 10% dapat diproses.

Setelah diterimanya surat dari SKK Migas pada 11 April 2017 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, dalam waktu tiga bulan telah disepakati pembagian porsi PI 10% . Untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Jawa Barat 79,71% dan DKI Jakarta sebesar 20,29%. 

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan Permen ESDM tersebut, juga turut melibatkan empat Pemerintah Kabupaten terkait melalui BUMDnya masing-masing, yaitu: (1) Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui PD Petrogas Persada Karawang, (2) Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui PD Bumi Wiralodra Indramayu, (3) Pemerintah Kabupaten Subang, melalui PT Subang Sejahtera, dan (4) Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui PT Bina Bangun Wibawa Mukti.

Selanjutnya, 25 Juli 2017 SKK Migas mengirimkan surat kepada PHE ONWJ untuk dapat menawarkan PI 10% WK ONWJ kepada BUMD penerima yang telah ditunjuk oleh masing-masing pemerintah daerah. Kemudian 4 Desember 2017, PHE ONWJ mengirimkan surat penawaran PI 10% kepada MUJ ONWJ yang merupakan anak perusahaan dari BUMD-BUMD terkait.

(Baca: Anggaran Blok ONWJ untuk Tahun Depan Meningkat Jadi Rp 6,9 Triliun)

Di sisi lain, kontrak ONWJ yang ditandatangani 18 Januari 2017 menggunakan skema Gross Split. WK ONWJ ini sendiri sudah berproduksi sejak tahun 1971. Berdasarkan data monitoring lifting minyak dan gas bumi Direktorat Jenderal Migas, sejak awal kontrak baru hingga November 2017, total lifting minyak dari WK ONWJ ini adalah sebesar 10,7 juta barel minyak. Sedangkan lifting gas sebesar 43,7 juta MMBTU.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...