Semester I, Kementerian ESDM Cuma Restui Satu Pengembangan Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
9 Agustus 2017, 11:56
Sumur Minyak
Chevron

Realisasi capaian persetujuan PoD pertama pada semester I tahun ini juga tidak berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. Pada semester I 2016, tercatat hanya satu PoD pertama yang disetujui Kementerian ESDM yakni Lapangan Badik dan West Badik di Blok Nunukan, Kalimantan Utara. Blok ini dioperatori oleh anak Usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Di sisi lain, selama semester I tahun 2017, Kementerian ESDM mencatat empat persetujuan studi bersama di empat wilayah kerja. Rinciannya tiga wilayah kerja konvensional dan satu non konvensional. Tujuan kegiatan ini untuk menemukan potensi-potensi baru cadangan migas yang bisa diproduksi ke depan.

Selain itu, Kementerian ESDM juga mengumumkan proses lelang selama semester I tahun 2017. Tercatat sejauh ini sudah ada 15 dokumen penawaran yang diakses oleh investor migas pada 9 blok migas konvensional. Adapun jumlah blok yang dilelang ada 15, yang terdiri dari 10 blok migas konvensional dan 5 blok migas non konvensional.

(Baca: Sembilan Kontraktor Akses Data Lelang Blok Migas)

Lelang tahun ini khususnya skema penawaran langsung diperpanjang waktunya, yakni hingga 15 September mendatang. Sebelumnya, batas akhir pengambilan dokumen untuk penawaran blok konvensional adalah 17 Juli lalu, sementara nonkonvensional 12 Juli 2017.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...