Kontraktor Migas di Laut Dalam Berpeluang Gaet Bagi Hasil 85%

Anggita Rezki Amelia
18 Mei 2017, 20:50
Rig
Katadata

(Baca: Pemerintah Kaji Tambah Masa Eksplorasi Laut Dalam Jadi 15 Tahun)

Aturan atau payung hukum ini penting karena cukup banyak potensi migas Indonesia yang berada di kedalaman lebih dari 2.000 meter. Meski memiliki potensi besar, sampai saat ini belum tersentuh investor karena kurang menarik secara skala investasinya.

Di sisi lain, negara-negara lain seperti India sudah memberikan insentif kepada investor agar mereka tertarik menanamkan duitnya. Pemerintah India memberikan bagi hasil hingga 100 persen di tujuh tahun pertama.

(Baca: Eksplorasi Migas Bergeser ke Laut Dalam)

Setelah itu di tahun kedelapan dan seterusnya, pemerintah hanya mendapat 5 persen dari bagi hasil tersebut. "Jadi 7 tahun pertama semuanya untuk kontraktor, menarik sekali, semua orang pada datang," kata Wiratmaja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...