Pemerintah Batalkan Lelang Kilang Mini di Maluku

Arnold Sirait
18 April 2017, 17:45
Migas
Dok. Chevron

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami, pemenang lelang kilang akan diumumkan pekan ini. “Saat ini masih dalam tahap evaluasi,” kata dia kepada Katadata, Rabu (5/4).

Proyek kilang mini di Maluku ini merupakan salah satu dari delapan klaster yang akan dibangun. Selain Klaster Maluku, ada klaster di Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi,  Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 tahun 2016 tentang pelaksanaan pembangunan kilang minyak skala kecil di dalam negeri, pemerintah memberikan beberapa insentif bagi perusahaan yang membangun kilang mini. Insentif yang bisa didapat seperti penyediaan bahan baku, harga produk dan penjualan hasil produk.

Untuk kilang yang dibangun di dalam klaster misalnya, perusahaan dapat memperoleh bahan baku dari lapangan migas yang ada di sekitar klaster. Termasuk minyak yang berasal dari lapangan marjinal. (Baca: Lima Perusahaan Lolos Kualifikasi Lelang Proyek Kilang Mini di Maluku)

Untuk klaster Maluku ini, minyak mentah yang bisa dipasok rencananya berasal dari Lapangan Oseil dan Bula. Pada 2015, kedua lapangan itu memproduksi minyak sekitar 3.700 barel per hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...