Jonan Selektif Lepas Blok Migas yang Habis Kontrak ke Pertamina

Anggita Rezki Amelia
12 April 2017, 10:56
Migas
Dok. Chevron

Grafik: Lifting Minyak Indonesia Menurut KKKS Utama per Juni 2016

Manajemen Chevron sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kepada Menteri ESDM. Bahkan, perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah mengunjungi beberapa pejabat untuk membahas perpanjangan kontrak Blok Rokan. Pejabat itu antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Pemerintah Belum Pasti Serahkan Blok Rokan kepada Pertamina)

Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

Dosen di FTKE Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto menilai keputusan Jonan itu sudah tepat berdasarkan konstruksi tata kelembagaan hulu migas. Artinya, Pertamina diberi hak istimewa (privilege), tetapi tidak secara otomatis akan memperoleh hak kelola blok yang kontraknya sudah habis.

Di sisi lain, secara strategi bisnis, Pertamina memang tidak perlu mengambil semua blok yang ada di dalam negeri. "Hal ini juga lebih positif untuk iklim investasi hulu migas nasional secara keseluruhan, dalam arti bahwa investor lain, termasuk kontraktor eksisting, masih tetap memiliki kesempatan utk mengelola blok migas yang ada," ujar dia kepada Katadata, Rabu (12/4).

Pri yang juga pendiri ReforMiner Institute juga menyebutkan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam memutuskan pengelolaan blok migas. Di antaranya adalah masalah ketahanan energi nasional, keberlangsungan ketersediaan produksi dan cadangan, pemenuhan kebutuhan energi dlm negeri, efisiensi dan kinerja kontraktor dalam pengelolaan blok.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...