Pakai Gross Split, Pertamina Kaji Ulang Investasi Blok Habis Kontrak

Image title
10 April 2017, 13:52
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Berdasarkan data Kementerian ESDM, delapan blok yang akan berakhir masa kontraknya dalam satu tahun ke depan, antara lain Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok NSO dan Blok Attaka. Kemudian Blok Tengah dan Blok East Kalimantan.

(Baca: 8 Blok Migas yang Akan Habis Kontrak Diserahkan ke Pertamina)

Syamsu mengatakan, pemerintah memberikan mandat 100 persen hak kelola delapan blok itu kepada Pertamina. Namun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini juga diizinkan menggandeng kontraktor lama.

Salah satunya contohnya adalah Blok Sanga-sanga. “Biasanya pemerintah bilang, tolong dong kalau mau share down utamakan operator yang eksisting. Yang eksisting itu sudah ada Eni dan beberapa perusahaan yang ada di situ,” kata Syamsu.

Blok Sanga-Sanga saat ini dioperasikan oleh VICO Indonesia. Virginia Indonesia Co memiliki hak pengelolaan 7,5 persen. Sedangkan Saka Energi baru saja memiliki 26,25 persen hak kelola yang diperolehnya dari BP. Adapun, ENI mengempit 26,25 persen, CPC 20 persen, dan Universe Gas & Oil sebesar 4,37 persen. (Baca: Masuk Blok Sanga-sanga, Kontraktor Lama Wajib Bayar ke Pertamina)

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 15/2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...