Pemerintah Harap Skema Gross Split Memacu Migas Nonkonvensional

Anggita Rezki Amelia
31 Januari 2017, 12:18
migas
Katadata

Dia menilai base split yang ditentukan pemerintah lebih besar di awal, malah akan membuat kontraktor migas kesulitan mencapai keekonomian pada awal-awal produksi. Di sisi lain, penambahan variabel split untuk blok nonkonvensional sebesar 16 persen belum cukup untuk menutupi keekonomian lapangan yang sangat marginal pada blok nonkonvensional. 

Sebagai gambaran, pada skema kontrak gross split, mekanisme bagi hasil awal (base split) ditentukan berdasarkan komponen variabel dan komponen progresif. Komponen variabel dan komponen progresif ini bisa menambah atau mengurangi bagi hasil kontraktor.

Besaran bagi hasil awal untuk minyak bumi yang menjadi bagian negara sebesar 57 persen, sisanya kontraktor. Sedangkan bagian negara dari produksi gas bumi sebesar 52 persen dan sisanya menjadi hak kontraktor. (Baca: Mengukur Manfaat Skema Baru Gross Split bagi Negara)

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini terdapat 54 kontrak blok migas nonkonvensional. Rinciannya sebanyak 48 kontrak wilayah kerja gas metana batu bara (CBM) dan 6 kontrak wilayah kerja gas serpih atau shale gas.

Sepanjang 2008-2016 jumlah penawaran dan penandatanganan kontrak wilayah kerja migas non konvensional mengalami kelesuan. Pada 2011, pemerintah melelang 29 blok migas konvensional. Jumlah blok migas yang ditawarkan ini merupakan yang paling tinggi dalam sembilan tahun terakhir. Namun, hasil lelangnya hanya 11 blok yang laku.

Setelah 2011, lelang wilayah kerja migas nonkonvensional kian lesu. Pada 2013, dari dua blok nonkonvensional yang dilelang, hanya satu yang laku. Tahun lalu ada tiga blok yang ditawarkan, tapi hanya satu yang berhasil mencapai penandatanganan kontrak.

Untuk diketahui, cadangan migas nonkonvensional Indonesia sangat besar dan belum banyak yang tergarap. Cadangan gas metana batubara mencapai 453,3 triliun kaki kubik (tcf), sementara shale gas mencapai 574,07 tcf.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...