Perusahaan Bakrie Belum Sanggup Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

Anggita Rezki Amelia
22 Desember 2016, 12:45
migas
Katadata

Serikat Pekerja EMP Heru Widodo mengatakan gaji bulan November lalu telah terbayar penuh oleh perusahaan. Ia berharap untuk periode selanjutnya EMP tetap membayar gaji karyawannya secara penuh, meski melakukan efisiensi.

Gaji tersebut harus terbayar utuh karena menyangkut nasib banyak karyawan. Saat ini, Serikat Pekerja terdiri dari 260 orang karyawan EMP. "SP meminta agar dapat dibayarkan sebagaimana mestinya," kata Heru.

Untuk gaji periode Oktober, Heru berharap SKK Migas dapat memberikan solusi terbaik untuk dapat menyelesaikan penangguhan gaji karyawan EMP itu. Serikat pekerja juga mengajukan skenario kepada perusahaan agar permasalahan tersebut bisa selesai.

Salah satu usulan Serikat Pekerja adalah perusahaan mencicil sebagian gaji karyawan yang tertunda itu di setiap bulan masa pembayaran gaji sampai lunas. "Jadi supaya bisa meringankan perusahaan juga," kata dia. (Baca: Energi Mega Jual 50 Persen Hak Kelola Blok Buzi EPCC di Afrika)

Sampai saat ini, Satuan Kerja Khusus juga belum merespons permasalahan tersebut. Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Katadata.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...