Proyek Listrik 35 GW Disorot, Komut PLN Kuntoro Mundur
Masa jabatan Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya berumur pendek. Setelah delapan bulan memangku jabatan tersebut, Kuntoro memutuskan mundur dari perusahaan setrum pelat merah ini.
“Benar (saya mengundurkan diri),” kata bekas Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Soeharto ini kepada Katadata, melalui layanan pesan Whatsapp, Selasa (17/5). Namun, dia enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya.
Ia juga tak mengkonfirmasi perihal kabar rencana penunjukan dirinya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Kuntoro disiapkan mengisi posisi yang kosong di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sepeninggal Maroef Sjamsoeddin pada akhir tahun lalu. (Baca: CEO Freeport Restui Pengunduran Diri Maroef Sjamsoeddin)
Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN sejak Oktober 2015, menggantikan posisi Chandra Hamzah. Adapun Chandra juga menjabat posisi tersebut kurang dari satu tahun setelah ditetapkan sebagai Komisaris Utama PLN berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada 23 Desember 2014.
Ketika awalnya memangku jabatan itu, Kuntoro sempat mendapat penolakan dari Serikat Pekerja PLN. Departemen Humas DPP Serikat Pekerja PLN Riska Martina Sitepu menduga masuknya Kuntoro untuk memuluskan skenario swastanisasi usaha penyediaan listrik di seluruh Indonesia. (Baca: Mendagri Minta PLN Dipecah Seperti Pelindo dan Angkasa Pura)
Di sisi lain, kinerja PLN saat ini juga dalam sorotan terkait proyek pembangkit listrik 35 gigawat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sempat dipanggil Presiden Joko Widodo pada Jumat pekan lalu, untuk menanyakan perkembangan proyek listrik 35 GW. Sebab, banyak investor dan pelaku usaha menanyakan perkembangan megaproyek tersebut.
Kementerian ESDM mencatat pembangunan pembangkit listrik 35 GW berjalan lambat. Hingga bulan lalu, hanya 0,6 persen pembangkit 35 GW yang sudah beroperasi. Sisanya masih dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi. (Baca: Tiga Poin Utama Revisi Rencana Pembangkit Listrik PLN)
Padahal, Jokowi ingin masyarakat bisa segera menikmati manfaat dari proyek ini. Dia pun memerintahkan Sudirman mengevaluasi perkembangan proyek ini secara menyeluruh. Mulai dari kebijakan, proses penunjukan, pelaksanaan, sampai manajemen proyeknya. “Termasuk mengecek kenapa RUPTL sampai hari ini belum diterima revisinya. Jadi pesannya itu kira-kira,” ujar Sudirman.