Mendagri Minta PLN Dipecah Seperti Pelindo dan Angkasa Pura

Ameidyo Daud Nasution
21 April 2016, 08:00
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN KATADATA | Arief Kamaludin

“Konstruksi sudah 100 persen. Ini pembangkit pertama yang merupakan bagian dari 35 ribu megawatt,” kata Agung beberapa waktu lalu. Proyek yang lain diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede 2 x 55 MW dan PLTA Upper Cisokan 4 x 250 MW. Kedua pembangkit ini masih dalam tahap konstruksi.

Tjahjo mengatakan lambannya pembangunan pembangkit ini disebabkan oleh sulitnya PLN mengurus perizinan dan semua hal terkait investasi pembangkit listrik ini. Makanya Tjahjo ingin PLN melakukan reformasi total. Selain itu, agar lebih memudahkan PLN dan investor pembangkit mengurus perizinan, Kementerian Dalam Negeri sedang berupaya menghapus 3.000 perda bermasalah pada bulan Juni mendatang. Ribuan perda ini dinilai bertentangan dengan sejumlah aturan dan Undang-Undang yang berada diatasnya.

Saat ini pihaknya telah membatalkan 270 Permendagri dan 970 perda yang dinilai bisa menghambat investasi. Ini termasuk aturan di dalam Badan Pengelola Batam, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura, serta pengelolaan Borobudur. (Baca: Bidik Posisi 40 Kemudahan Usaha, Pemerintah Libatkan Dua Pemda)

Terkait dengan usulan untuk memecah wilayah pengelolaan listrik, saat ini sebenarnya PLN telah membagi tujuh wilayah bisnisnya. Wilayah tersebut adalah Regional Sumatera, Regional Jawa Barat dan Lampung, Regional Jawa Tengah, Regional Jawa Timur dan Bali, Regional Kalimantan, Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, serta Regional Maluku dan Papua.

Setiap wilayah tersebut dipegang oleh satu direksi. Makanya jumlah direksi PLN membengkak dari delapan orang, menjadi 12 orang. Hal ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Oktober 2015.  Sebelumnya PLN hanya membagi dua wilayah operasional, yakni Operasi Jawa Bali dan Operasi Luar Jawa Bali. (Baca: Dibagi per Wilayah, Direksi PLN Tambah Gemuk)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...