Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Energi Terbarukan

Safrezi Fitra
22 Maret 2016, 19:42
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Senada dengan apa yang diucapkan oleh Hilmi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, regulasi tentang tata kelola energi saat ini jauh dari kata memuaskan. “Tata kelola energi tidak bagus saat ini, kalo tidak bagus maka peluang korupsinya banyak, kalo peluang korupsi banyak maka KPK hadir disini,” ujarnya.

Meski tidak terkait langsung, keberadaan KPK dianggap penting untuk ikut merumuskan dan berdiskusi agar tata kelola energi. Khususnya untuk EBT agar bisa lebih baik lagi. Menurut Laode, perbaikan tata kelola sangat mempengaruhi minat investor yang datang ke Indonesia. (Baca: Pemerintah Cari Solusi Pendanaan untuk Program Listrik Desa)

Dia mencontohkan, pungutan-pungutan liar kerap kali dihadapi investor, jika ingin investasinya berjalan lancar. Untuk itu, Laode menghimbau agar semua pihak meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. KPK perlu dilibatkan untuk pencegahan agar UUD 1945 pasal 33 dapat diterapkan dengan baik.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Rofyanto Kurniawan juga mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan investor untuk mengembangkan potensi EBT ini. menurutnya, selain dengan membuat regulasi yang baik dan konsisten, pemerintah perlu memberikan insentif-insentif kepada para investor.

“Suku bunga dibuat kompetitif untuk pengembangan EBT. Lalu, Pemerintah juga bisa memberikan insentif berupa pemberian fasilitas keringanan PPh, PPn, dan Bea masuk,” ujarnya. (Baca: Jadi Opsi Terakhir, Pengembangan Energi Nuklir Tunggu 2025)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...