ESDM Minta Tambahan Rp 1,3 Triliun untuk Jaringan Listrik Pulau Terdepan

Aria W. Yudhistira
21 Januari 2015, 18:08
Katadata
KATADATA
Kementerian ESDM mengajukan tambahan dana Rp 1,3 triliun dalam RAPBN-P 2015 untuk membangun jaringan listrik di pulau terdepan.

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan tambahan dana Rp 1,3 triliun dalam RAPBN-P 2015. Dana tersebut akan dipakai untuk membangun jaringan listrik di pulau-pulau terdepan Indonesia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, tambahan dana tersebut melengkapi anggaran listrik pendesaan yang di dalam APBN 2015 dialokasikan Rp 2,5 triliun. Dengan demikian total anggaran listrik pedesaan menjadi Rp 3,8 triliun.

?Tambahan Rp 1,3 triliun untuk mengalirkan listrik pulau terdepan di 47 lokasi,? kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (21/1).

Sementara Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) ketenagalistrikan atas keterlambatan pelaksanaan program percepatan pembangunan 10 ribu MW tahap I dan II.

Wakil Ketua Komisi VII Zairullah Azhar mengatakan, alasan pembentukan panja adalah untuk mencari solusi mengapa proyek tersebut bisa terhambat. ?Kendalanya di mana. Kami cari solusi agar bisa berjalan lancar,? katanya.

Dia menyebut salah satu tujuan pembentukan panja adalah untuk mencegah terjadinya krisis listrik. Ini mengingat kebutuhan listrik yang mencapai 7.000 megawatt setiap tahunnya. Sementara kemampuan untuk menyediakan listrik hanya 2.000 megawatt tiap tahunnya.

Dikhawatirkan akan terjadi krisis listrik dalam dua tahun ke depan. Belum lagi, kata dia, ada permasalahan banyaknya daerah yang belum teraliri listrik. ?Ada 14.000 pulau yang masih butuh listrik,? ujar dia.

Dalam paparannya Dirjen Ketenagalistrikan mengatakan, realisasi program percepatan listrik tahap I hingga akhir 2014 mencapai 7.384,5 MW atau sekitar 74,4 persen. Sedangkan 2.542,5 MW atau 25,6 persen sisanya ditargetkan rampung hingga 2016. Untuk realisasi Fast Track Program (FTP) tahap II hingga 2014 hanya 55 MW.

Menurut Jarman, salah satu masalah atau kendala yang dihadapi adalah lahan. Untuk itu pemerintah akan kembali memberlakukan UU Nomor 2 tahun 2012 untuk pembebasan lahan.

?Untuk pembebasan lahan telah dilakukan koordinasi dengan Pemda setempat dalam melakukan sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat termasuk program dana CSR (Corporate Social Responsibility),? ujar dia.

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...