Kemenperin Minta Tarif Listrik Dihitung Ulang

Image title
Oleh
21 April 2014, 13:03
penggunaan-energi-listrik-industri.jpg
KATADATA | Donang Wahyu

Industri hulu akan menaikan harga jual produknya yang merupakan bahan baku pada industri hilir. Akhirnya kenaikan biaya produksi pada industri hilir akan lebih besar, yaitu kenaikan harga bahan baku dan komponen listrik. Kenaikan biaya produksi dapat membuat industri menurunkan produksinya.  

Dampak tidak langsung bisa saja terjadi pada penurunan investasi. Kenaikan biaya produksi bisa membuat daya saing industri dalam negeri melemah. Hal ini akan membuat investor yang ingin menanamkan modalnya berpikir panjang untuk berinvestasi di Indonesia.  

Kementerian memang masih berupaya menjaga agar pertumbuhan tersebut sesuai target.  

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat juga mengatakan bahwa pertumbuhan industri idealnya di atas 6 persen tahun ini. Dia khawatir jika pertumbuhan industri berada di bawah pertumbuhan ekonomi (6 persen), maka potensi terjadinya pengurangan tenaga kerja di industri akan besar.  

Makanya untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut, Kementerian Perindustrian akan tetap memperjuangkan untuk melobi kementerian terkait untuk memperpanjang waktu kenaikan tersebut hingga 2015. 

Artinya, jika kenaikan tarif listrik yang ditetapkan Kementerian ESDM bertahap empat kali sepanjang tahun ini, usulan Kementerian Perindustrian bisa delapan kali dalam dua tahun.

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...