Serikat Pekerja Tolak Subholding Migas, Pertamina Ajak Diskusi

Image title
19 Juni 2020, 20:28
Serikat Pekerja Tolak Subholding Migas, Pertamina Ajak Diskusi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, gedung Pertamina di kawasan Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina EP (SPPEP) Tata Musthafa menilai bahwa rencana restrukurisasi dengan pelepasan aset negara melalui skema IPO upstream subholding merupakan upaya privatisasi. Hal ini dikhawatirkan mengurangi pemasukan negara dari sektor migas.

Apalagi, PT Pertamina EP (PEP) merupakan pengelola dari aset-aset Operasional yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

PEP juga merupakan KKKS yang memiliki wilayah kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembiayaannya dilakukan melalui pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh negara.

Oleh karena itu, Tata menilai PEP tidak seharusnya menjadi bagian dari subholding upstream, melainkan tetap menjadi anak usaha Pertamina. "Kami mendorong perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait strategi PEP dalam menjaga operasional pasca-implementasi holding dan subholding," ujar dia dalam keterangan tertulis.

(Baca: Setoran Dividen Pertamina ke Pemerintah Tahun Ini Naik Jadi Rp 8,5 T)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...