Kementerian ESDM Usulkan Subsdi Listrik Tahun Depan Rp 56 Triliun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mengusulkan subsidi listrik pada tahun depan sekitar Rp 54,11 triliun hingga Rp 56,27 triliun. Hal itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (22/6).
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan anggaran pada tahun lalu yang mencapai Rp 51,71 triliun. Sedangkan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pada tahun ini sekitar Rp 54,79 triliun. Adapun penyaluran subsidi listrik hingga Mei 2020 mencapai Rp 15,64 triliun.
Kementerian ESDM juga mengusulkan volume BBM bersubsidi pada tahun depan sekitar 15,79 hingga 16,3 juta Kilo Liter (KL). Dengan rincian, minyak tanah sekitar 0,48 KL hingga ,0,5 juta KL, dan solar 15,31 KL hingga 15,8 juta KL.
Sedangkan dalam APBN tahun ini ditetapkan sebesar 15,87 KL dengan realisasi hingga Mei 2020 mencapai 5,83 juta KL. Untuk realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun lalu mencapai 16,75 juta KL.
(Baca: Diwarnai Interupsi, DPR Tunda Rapat Dengan Menteri ESDM)
(Baca: Arifin Tasrif Tunjuk Mantan Kepala Kejaksaan Jadi Kabiro Hukum ESDM)
Selain itu, pemerintah mengusulkan volume elpiji 3 kg pada tahun depan sebesar 7 juta metrik ton. Besaran tersebut sama dengan APBN 2020 yang realisasinya hingga Mei tahun ini mencapai 2,9 juta metrik ton.
Dalam paparan Kementerian ESDM juga disebutkan lifting migas tahun depan diusulkan sebesar 1.762 ribu barel setara minyak (boepd) hingga 1.910 boepd. Dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 677 ribu hingga 737 ribu bopd dan lifting gas bumi 1.085 ribu boepd hingga 1.173 ribu boepd.
"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP dalam RAPBN tahun anggaran 2021 sebesar US$ 40 sampai US$ 50 dolar per barel," ujar Arifin pada Senin (22/6).
Sedangkan dalam APBN 2019, ICP ditetapkan sebesar US$ 62,37 per barel. Dalam APBN tahun ini, pemerintah dan DPR sepakat harga minyak Indonesia sebesar US$ 63 per barel, dan realisasi hingga Mei 2020 sebesar US$ 40,36 per barel.
Belum sempat menjelaskan lebih lanjut, para anggota Dewan pun mulai menghujani rapat dengan berbagai interupsi. Komisi VII DPR pun memutuskan untuk menunda Rapat Kerja bersama Menteri ESDM hingga besok, Selasa (23/6).
(Baca: Soal Tagihan PLN, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikkan Tarif Listrik)