Pelaku Migas Butuh Insentif Tambahan Selain Penundaan Dana ASR

Image title
23 Juli 2020, 16:05
migas, insentif fiskal
www.skkmigas.go.id
Ilustrasi, anjungan migas lepas pantai. Pelaku usaha migas menilai insentif penundaan kewajiban dana ASR tak cukup membantu kontraktor bertahan di tengah penurunan harga minyak dan pandemi corona.

SKK Migas pun telah membuka pendaftaran bagi KKKS yang memerlukan insentif tersebut. KKKS diberi waktu menyampaikan permohonan paling lambat 31 Juli 2020.

SKK Migas bakal mengevaluasi kemampuan finansial kontraktor migas sebelum memberikan insentif penundaan pembayaran dana ASR. Pasalnya, insentif tersebut diberikan hanya untuk KKKS yang kesulitan arus kas akibat harga minyak turun selama pandemi corona.

Selain itu, Dwi menyebut, pemerintah setuju mengurangi pajak-pajak tidak langsung hingga 100%, seperti pengurangan PBB migas dan percepatan reimbustment PPN. Pemerintah juga membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk wilayah kerja eksploitasi dan wilayah kerja produksi komersial kontrak gross split.

Selanjutnya, pemerintah memberikan stimulus berupa harga diskon untuk gas yang dijual dalam volume take or pay (TOP) atau daily contract quantity (DCQ). Sedangkan insentif terkait revisi domestic market obligation atau DMO untuk masing-masing wilayah kerja telah diusulkan kepada pemerintah untuk dinilai tingkat keekonomiannya.

Dwi juga menyebut pihaknya mengkaji tax holiday untuk masing-masing blok migas. Pemberian tax holiday akan disesuaikan dengan tingkat keekonomian tiap lapangan migas. Sedangkan usulan pembebasan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81 dan biaya sewa barang milik pemerintah masih terus dibahas dengan Kementerian Keuangan.

Begitu juga dengan rencana penghapusan biaya pemanfaatan kilang LNG Badak. Selain menjadi insentif bagi kontraktor, penghapusan biaya kilang menjadi upaya menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per MMBTU.

"Kami juga sampaikan usulan pembebasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas kepada kementerian yang membina industri pendukung, seperti baja, rig, jasa dan service," ujar Dwi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...