Pemerintah Siapkan Rp 15,4 T untuk Diskon Listrik, Berikut Rinciannya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menganggarkan dana untuk paket stimulus listrik sebesar Rp 15,4 triliun. Pemerintah berharap paket stimulus itu dapat meringankan beban pelanggan PLN selama pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan paket stimulus tersebut menyasar 33,64 juta pelanggan yang terbagi ke dalam sektor Rumah Tangga, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Sektor Sosial, Bisnis, dan Industri. "Untuk melaksanakan stimulus tersebut diperkirakan dana yang dikeluarkan negara mencapai Rp 15,4 triliun," ujar Rida dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (18/8).
Menurutnya, program stimulus tagihan listrik terbagi dalam beberapa tahapan. Pada tahap pertama, pemerintah telah memberikan stimulus keringanan tagihan listrik bagi pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA selama tiga bulan, mulai April sampai Juni 2020. Kemudian, pemerintah memperpanjangnya hingga September 2020.
Selanjutnya, pemerintah memperpanjang lagi masa paket stimulus itu hingga Desember 2020. Total kebutuhan dana untuk stimulis listrik selama periode sembilan bulan tersebut mencapai Rp 12,18 triliun.
Adapun paket stimulus itu diberikan dalam bentuk diskon tagihan listrik. Sebanyak 24,6 juta pelanggan daya 450 VA dan 7,72 juta pelangan 900 VA bersubsidi berhak mendapatkan diskon listrik.
Berikutnya, pemerintah memberikan diskon tagihan listrik untuk bisnis skala kecil, industri kecil, dan UMKM golongan 450 VA selama enam bulan yang berlaku mulai Mei 2020. Namun, pemerintah memperpanjang stimulus itu hingga Desember 2020.
Secara keseluruhan stimulus yang diberikan tersebut menjangkau sekitar 501 ribu pelanggan dari kalangan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450 VA. Adapun besaran tambahan subsidi listrik selama 8 bulan tersebut sebesar Rp 151 miliar.
Kemudian, pemerintah menghapuskan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus berdaya 1300 VA ke atas. Melalui stimulus itu, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sedangkan selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban akan dibayar pemerintah. "Ini ditujukan untuk survival dan mendorong roda ekonomi agar tak makin terpuruk. Masuknya kita ke new normal diharapkan membuat ekonomi tetap berjalan," kata Rida.