DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM di 2021 Sebesar Rp 7 Triliun

Image title
23 September 2020, 18:15
kementerian esdm, anggaran, rkal, dpr, subsidi
Arief Kamaludin | Katadata
Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI menyepakati rencana kerja anggaran kementerian atau lembaga (RKAL) pada 2021 sebesar Rp 7 triliun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI menyepakati rencana kerja anggaran kementerian atau lembaga (RKAL) pada 2021 sebesar Rp 7 triliun. "Kami menyetujui angkanya setelah melakukan pembahasan di Badan Anggaran," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam rapat kerja virtual, Rabu (23/9).

Rinciannya, pagu anggaran untuk dukungan manajemen sebesar Rp 618,66 miliar, terdiri dari Sekretariat Jenderal sebesar Rp Rp 437,13 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 131,71 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Rp 49,81 miliar. Anggaran dukungan manajemen dan mitigasi serta pelayanan geologi sebesar Rp 1 triliun untuk Badan Geologi.

Lalu, anggaran dukungan manajemen dan program pertambangan mineral dan batu bara sebesar Rp 458,20 miliar untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). Anggaran dukungan manajamen riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 521,77 miliar untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian.

Terakhir, anggaran dukungan energi dan sektor kelistrikan yang terdiri dari, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 2,05 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 174,98 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Rp 1,34 triliun, BPH Migas Rp 271,17 miliar, serta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp 69,09 miliar.

Subsidi Energi 2021

Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik pada tahun depan sekitar Rp 54,11 triliun hingga Rp 56,27 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan anggaran pada tahun lalu yang mencapai Rp 51,71 triliun. Untuk tahun ini subsidi listrik mencapai Rp 54,79 triliun. Penyalurannya hingga Mei 2020 mencapai Rp 15,64 triliun.

Kementerian juga merekomendasikan volume bahan bakar minyak bersubsidi pada tahun depan sekitar 15,79 hingga 16,3 juta kiloliter (KL). Dengan rincian, minyak tanah sekitar 0,48 kiloliter hingga ,0,5 juta kiloliter dan solar 15,31 juta kiloliter hingga 15,8 juta kiloliter.

Untuk subsidi BBM pada APBN tahun ini ditetapkan sebesar 15,87 kiloliter. Realisasinya hingga Mei 2020 mencapai 5,83 juta kiloliter. Untuk realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun lalu mencapai 16,75 juta kiloliter.

Kemudian, Kementerian ESDM mengusulkan volume elpiji tiga kilogram pada tahun depan sebesar 7 juta metrik ton. Besaran tersebut sama dengan APBN 2020 yang realisasinya hingga Mei tahun ini mencapai 2,9 juta metrik ton.

Pemerintah dua kali mengubah target pendapatan dan belanja negara akibat pandemi Covid-19. Dalam peraturan presiden (Perpres) terakhir yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, pendapatan negara tahun ini ditargetkan sebesar Rp 1.699,95 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.739,16 triliun.

Tahun depan, pemerintah menargetkan total belanja dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 2.747,5 triliun dan pendapatannya mencapai Rp 1.776,4 triliun. Angkanya lebih tinggi jika dibandingkan proyeksi pemerintah pada tahun ini.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...