MIND ID Tunjuk Antam Kelola Tambang Emas Bekas Freeport

Sorta Tobing
29 September 2020, 19:15
tambang emas, blok wabu, papua, freeport, inalum, antam
KATADATA/
Ilustrasi. MIND ID menunjuk Antam untuk mengelola tambang emas bekas Freeport di Blok Wabu, Papua.

Pemprov Papua mendukung dan merekomendasikan izin usaha kepada holding perusahaan pelat merah bidang pertambangan itu. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi, yakni wilayah tersebut menjadi pencadangan negara sehingga perlu ditetapkan sebagai WIUPK.

Selain itu, MIND ID wajib bekerja sama dan berpartisipasi aktif melibatkan perusahaan daerah (BUMD). Perusahaan juga harus berkoordinasi dengan bupati setempat serta melibatkan masyarakat dan melaporkan hasil kemajuan kegiatan kepada Gubernur Papua. "Kami merasa surat rekomendasi ini perlu untuk dipublikasikan agar masyarakat tidak salah memahaminya," ujarnya.

Blok Wabu berada di eks wilayah Blok B Freeport dengan luasnya sekitar 40 ribu hektare. Letaknya di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Freeport mengembalikan tambang emas ini pada 2 Juli 2015. Pengembaliannya merupakan bagian dari kesepakatan perpanjangan kontrak karya.

Proses pengembaliannya ketika itu dilakukan langsung oleh Chairman of The Board Freeport McMoran Inc James R Moffet dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada Presiden Joko Widodo.

Pengembalian wilayah operasi tambang itu pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. UU Minerba itu menyebut pemegang izin usaha pertambangan mineral maksimal hanya 25 ribu hektare. Freeport menciutkan operasi tambangnya menjadi 90 ribu hektare, yang sebagian besar merupakan wilayah penunjang operasional perusahaan.

Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang emas terbesar di dunia yang merupakan anak usaha Freeport McMoran. Setelah divestasi tuntas pada 2018, kepemilikan saham Freeport McMoran tinggal 48,77%. Sisanya sebanyak 51,23% dimiliki pemerintah Indonesia. Nilai transaksi pembeliannya mencapai US$ 3,85 miliar atau sekita Rp 53 triliun, termasuk untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto dan pembelian saham PT Indocopper Investama.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...