Terkunci DMO, Batu Bara untuk Listrik Tak Terdampak Lonjakan Harga

Image title
12 Juli 2021, 14:40
batu bara, harga batu bara, listrik, dmo batu bara
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Suasana saat pekerja beraktivitas di tempat penumpukan sementara batu bara, Muarojambi, Jambi, Rabu (1/7/2020).

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tak akan terdampak lonjakan harga. Saat ini harga komoditas berjuluk emas hitam tersebut yang kini telah menembus level US$ 100 per ton.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan pemerintah menetapkan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minimal 25% dari rencana produksi batu bara pada 2020.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa penetapan harga jual batu bara bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$ 70 per metrik ton pada 2020. Sehingga, meskipun batu bara saat ini harganya telah tembus US$ 100 tak akan berdampak untuk harga jual untuk kelistrikan di dalam negeri.

"Dari sisi ketenagalistrikan, sebagai pengguna sudah dipatok harganya US$ 70 per ton," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (12/7).

Selama ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan selalu berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memastikan pasokan batu bara bagi kelistrikan di dalam negeri, Terutama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dan PLN.

"Mereka juga melaporkannya kepada Ditjen Minerba terkait pasokan batu bara ini, baik PLN maupun pemasok batu bara," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...