Hanya Dua Blok Migas Laku Dilelang, Investor Dinilai Lebih Hati-hati

Image title
7 September 2021, 11:15
migas, blok migas, investasi
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Sebuah kapal berlabuh di sekitar stasiun terapung suplai minyak dan gas lepas pantai di perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

Sorotan utama, berkaitan dengan peningkatan pembagian hasil produksi (sharing split) untuk investor atau kontraktor kerja sama (KKKS). Skema bagi hasil untuk produksi minyak tertinggi adalah 80% untuk pemerintah dan 20% kontraktor, atau paling rendah 55% pemerintah dan 45% kontraktor.

Adapun produksi gas, bagi hasil tertinggi adalah 75% pemerintah dan 25% kontraktor, atau paling rendah 50:50. Insentif lainnya adalah pemberian harga penjualan migas untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation) hingga 100% bagi kontrak hasil dengan skema cost recovery maupun gross split.

Selain itu, penurunan besaran bagi hasil dari tetesan minyak pertama yang diproduksi atau First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% open bid atau lelang terbuka untuk bonus tanda tangan (signature bonus). Terakhir perbaikan fleksibilitas bagi investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama, gross split atau cost recovery.

Kementerian ESDM sebelumnya mengumumkan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Tahap I Tahun 2021. Dari empat WK yang ditawarkan, hanya dua yang dimenangi, yakni WK South CPP dan WK Liman. Skema kontrak yang digunakan pada kedua WK tersebut adalah PSC Cost Recovery.

Lelang WK South CPP dimenangkan oleh PT. Energi Mega Persada, Tbk. Komitmen pasti tiga tahun pertama yang ditawarkan pada proposal lelang berupa Studi G&G, Seismik 2D 500 kilometer, seismik 3D 50 km2, dan 1 sumur eksplorasi, dengan total US$ 13,600,000.

Sedangkan, pemenang lelang WK Liman adalah Husky Energy International Corporation, dengan bonus tanda tangan sebesar US$ 200 ribu serta komitmen pasti 3 tahun pertama berupa Studi G&G dan seismik 2D 400 km dengan total US$ 6,7 juta.

Sementara untuk dua WK Migas lainnya, yakni WK Sumbagsel dan Rangkas, akan berstatus tersedia dan dapat dievaluasi untuk ditawarkan kembali pada kesempatan lelang berikutnya, maupun terbuka untuk diusulkan sebagai wilayah studi bersama.

Saat ini masih berjalan juga Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari 2 WK, yaitu WK Merangin II dan North Kangean. Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 12 hingga 14 Oktober 2021.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...