Badan Geologi Rekomendasikan 28 WK Migas hingga Panas Bumi pada 2021

Image title
21 Januari 2022, 18:54
wilayah kerja migas, wk migas, badan geologi, kementerian esdm
Pertamina

Badan Geologi Kementerian ESDM telah mengeluarkan rekomendasi 28 wilayah kerja sepanjang 2021. Rekomendasi ini nantinya ditawarkan ke para investor melalui mekanisme lelang.

Adapun rekomendasi ini terdiri dari rekomendasi untuk Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (migas), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral dan Batu bara (minerba), dan Wilayah Kerja Panas Bumi.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono memerinci di sektor migas pihaknya telah mengeluarkan 1 rekomendasi WK Migas Konvensional yakni Blok Meranti yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau untuk ditawarkan.

Selain itu, Badan Geologi juga telah mengeluarkan rekomendasi berupa data dan informasi untuk 4 WK Migas di beberapa wilayah Kerja. Diantaranya seperti di Riau, Sumatera Tengah yakni migas non konvensional (MNK), WK Cekungan Pambuang di Kalimantan Tengah, WK Taliabu di Maluku Utara, WK Savu-Rote yang berada di NTT.

Sementara, di sektor minerba, Badan Geologi telah mengeluarkan 10 rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk batu bara dan 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk mineral.

"Kemudian juga ada usulan terkait dengan panas bumi ada tiga rekomendasi. Pertama di Maranda-Kawende Sulawesi Tengah, Massepe Sulawesi Selatan, dan di Tiris Gunung Lamongan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (21/1).

Selain mengeluarkan rekomendasi wilayah kerja, Badan Geologi juga melakukan survei geologi, yang terdiri dari 14 rekomendasi survei keprospekan sumber daya mineral, 7 rekomendasi survei keprospekan sumber daya batu bara, gambut dan gas metana batu bara, serta 8 survei keprospekan sumber daya panas bumi.

Sementara, untuk rencana di 2022 terkait dengan keprospekan migas setidaknya terdapat 4 rekomendasi yang diusulkan oleh Badan Geologi. Rinciannya yakni, WK Pangkalan Bun Selatan, WK Aru, WK Kuningan (Cekungan Bogor), WK Cekungan Jatim.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...