Si Ujang Gatrik, Aplikasi ESDM untuk Keselamatan Ketenagalistrikan
Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral alias ESDM meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Si Ujang Gatrik. Aplikasi tersebut dirilis dengan tujuan untuk mendukung pemenuhan keselamatan di dalam sektor ketenagalistrikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan aplikasi Si Ujang Gatrik merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online. Beberapa layanan tersebut seperti sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).
Rida menjelaskan dalam aplikasi tersebut, terdapat layanan yang dapat memudahkan masyarakat mengakses instalatur alias orang yang ahli memasang instalasi terdekat. Selain itu, instalatur juga sudah mengantongi perizinan instalasi listrik.
Melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, pelaku usaha dan masyarakat dapat dengan mudah menemukan jasa penyedia penunjang ketenagalistrikan, khususnya untuk pembangunan instalasi, pemasangan tegangan rendah yang dekat dengan lokasi dan memiliki izin berusaha.
"Ini juga membantu instalatur untuk menciptakan lapangan kerja di masa pandemi saat ini," kata Rida dalam Webinar Penyambungan Listrik Sesuai Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis (10/3).
Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa pihaknya juga mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik. Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman.
"Dengan integrasi ini, diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan layanan sertifikasi untuk mendapatkan SLO," katanya.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menyampaikan bahwa pemenuhan keselamatan di sektor ketenagalistrikan merupakan prioritas pemerintah. Pemenuhan keselamatan sendiri di antaranya dimulai dari standarisasi, baik itu peralatan ketenagalistrikan hingga proses pemasangan dan pengamanan.
"Tentu saja instalasi ini ramah lingkungan. Kemudian juga emisinya enggak terlalu berlebihan, sesuai dengan standar yang berlaku," ujar Wanhar.
Melansir Databoks, tingkat konsumsi listrik Indonesia berada di peringkat kelima terendah di antara negara-negara G20 lainnya. Menurut Enerdata, konsumsi listrik Indonesia mencapai 266 terawatt per hour (TWh) pada 2020.
Konsumsi listrik Indonesia pada 2020 turun 0,74 % dari tahun sebelumnya yakni 268 TWh. Meskipun begitu, dilihat dari trennya, konsumsi listrik Indonesia masih menunjukkan peningkatan sejak 1990.
Posisi Indonesia di antara negara G20 diapit oleh Meksiko dan Turki. Di mana, konsumsi listrik kedua negara tersebut masing-masing 274 TWh dan 259 TWh. Sedangkan Tiongkok menjadi negara dengan konsumsi listrik tertinggi di antara negara G20, yakni 6.752 TWh pada 2020. Konsumsi listrik di Tiongkok juga yang tertinggi di antara negara G20, bahkan menyumbang 29 % dari konsumsi listrik global.