Si Ujang Gatrik, Aplikasi ESDM untuk Keselamatan Ketenagalistrikan

Image title
10 Maret 2022, 12:22
ESDM, listrik, aplikasi, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas melakukan perawatan jaringan listrik milik PLN di Jalan Raya Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral alias ESDM meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Si Ujang Gatrik. Aplikasi tersebut dirilis dengan tujuan untuk mendukung pemenuhan keselamatan di dalam sektor ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan aplikasi Si Ujang Gatrik merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online. Beberapa layanan tersebut seperti sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).

Rida menjelaskan dalam aplikasi tersebut, terdapat layanan yang dapat memudahkan masyarakat mengakses instalatur alias orang yang ahli memasang instalasi terdekat. Selain itu, instalatur juga sudah mengantongi perizinan instalasi listrik.

Melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, pelaku usaha dan masyarakat dapat dengan mudah menemukan jasa penyedia penunjang ketenagalistrikan, khususnya untuk pembangunan instalasi, pemasangan tegangan rendah yang dekat dengan lokasi dan memiliki izin berusaha.

"Ini juga membantu instalatur untuk menciptakan lapangan kerja di masa pandemi saat ini," kata Rida dalam Webinar Penyambungan Listrik Sesuai Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis (10/3).

Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa pihaknya juga mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik. Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman.

"Dengan integrasi ini, diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan layanan sertifikasi untuk mendapatkan SLO," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...