Kesulitan Batu Bara, PT Semen Indonesia Minta Kepastian Jatah DMO

Muhamad Fajar Riyandanu
12 April 2022, 18:03
batu bara, semen indonesia
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Pekerja membongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/12/2021).

PT Semen Indonesia mengalami kekurangan pasokan batu bara untuk memproduksi semen. Perusahaan kekurangan 2,75 juta ton atau 37% atau dari total kebutuhan batu bara yang mencapai 7,5 juta ton pada 2022.

Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia, Donny Arsal, mengatakan jatah DMO batu bara yang mencapai 160 juta ton pada tahun ini, mayoritas dialokasikan untuk PLN sebesar 77% atau 127 juta ton. “Sisa 33% inilah yang musti diperebutkan oleh industri semen, smelter, dan lainnya,” kata Donny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (12/4).

Guna mengamankan pasokan batu bara, Donny meminta pemerintah untuk menetapkan peraturan yang mengatur kepastian alokasi DMO batu bara kepada PT Semen Indonesia. Ia menilai, walau sudah ada aturan yang mewajibkan para pelaku usaha batu bara untuk menyisihkan DMO 25% dari rencana produksi, kepastian alokasi kepada perusahaan semen belum diatur secara rigid. 

“Kami ingin ada kepastian alokasi dari perusahaan tambang kepada kami, walaupun sudah ada batasan DMO dan jumlahnya, tapi memberikan kepada pihak lain itu tidak diatur,” kata dia.

Donny menekankan, perlu arahan dari pihak terkait untuk mendedikasikan wilayah tambang mana yang nantinya akan mengalokasikan pasokan batu bara mereka ke PT Semen Indonesia. “Jadi misalnya tambang ‘X’ mesti kemana untuk kepastian, karena kami sudah lelang tapi sedikit yang berpartisipasi karena terkena harga DMO US$ 90 per ton,” ujar Donny.

Kebutuhan nasional akan material semen sebesar 65 juta ton. Angka tersebut jauh lebih kecil dari total kapasitas produksi yang mencapai 119 juta ton. “Jadi 55% demand compare kapasitas produksi. Kami ekspor juga enggak banyak, karena di luar sangat kompetitif juga,” jelasnya.

Keluhan PT Semen Indonesia mendapat tanggapan positif dari Komisi VII DPR, melalui draf kesimpulan RDP, Komisi VII mendukung kepastian pemenuhan volume dan harga pasokan batu bara untuk Semen Indonesia Grup (SIG) sesuai Kepmen ESDM nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batu Bara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri dalam Negeri.

Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin, mengatakan jika kepeluan pasokan batu bara mendesak, Kementerian ESDM bisa menetapkan Kepmen yang mengatur penambahan jumlah DMO kepada industry semen dalam negeri, khususnya PT Semen Indonesia.

“Jadi kalau bisa menambah 5% dengan Kepmen ESDM pun bisa. Saya kira tambahan 5% sudah mencukupi suplai batu bara ke PT Semen Indonesia dengan harga US$ 90 per ton. Kalau ke PLN kan US$ 70 per ton karena ada subsidi,” ujar Mukhtarudin.

Pemerintah berencana menambah kewajiban DMO batu bara menjadi 30% melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan terbarukan (EBT).

Harga batu bara terus meningkat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$288,4 per ton pada April 2022. HBA ini merupakan yang tertinggi sejak HBA pertama kali dicatat. Berikut grafik Databoks: 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...