Asosiasi Pengusaha Siap Penuhi Kekurangan Batu Bara Semen Indonesia
“Sisa 23% inilah yang harus diperebutkan industri semen, smelter, dan lainnya,” kata Donny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (12/4).
Guna mengamankan pasokan batu bara, Donny meminta pemerintah untuk menetapkan peraturan yang mengatur kepastian alokasi DMO batu bara kepada Semen Indonesia. Pasalnya, walau sudah ada ketentuan DMO 25% dari total rencana produksi, kepastian alokasi kepada perusahaan semen belum diatur secara rigid.
“Kami ingin ada kepastian alokasi dari perusahaan tambang kepada kami, walaupun sudah ada batasan DMO dan jumlahnya, tapi memberikan kepada pihak lain itu tidak diatur,” kata dia.
Donny menekankan, perlu arahan dari pihak terkait untuk mendedikasikan wilayah tambang mana yang nantinya akan mengalokasikan pasokan batu bara mereka ke PT Semen Indonesia.
“Jadi misalnya tambang ‘X’ mesti kemana untuk kepastian, karena kami sudah lelang tapi sedikit yang berpartisipasi karena terkena harga DMO US$ 90 per ton,” ujar Donny.