BPH Migas Catat Penyelewengan BBM Bersubsidi Capai 327 Ribu Liter
BPH Migas melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada kuartal I 2022 mencapai 327 ribu liter. Selain itu, BPH Migas juga menemukan praktik pengoplosan solar bersubsidi di Muara Enim, Sumatera Selatan sebanyak 100 ton.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebutkan praktik penyelewenagan BBM bersubsidi juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan modus penimbunan solar bersubsidi sebanyak 22 ton. Erika menduga, penyalah gunaan tersebut terjadi karena adanya disparitas harga yang tinggi antara BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi.
“Karena ada disparistas harga cukup tinggi dan cukup marak terjadi penyelewengan di lapangan. Di Sulawesi Utara itu ada yang modifikasi tangki kendaraaan untuk mengisi BBM untuk dijual kembali,” kata Erika dalam Energy Corner pada Senin (25/4).
Guna menutup celah bagi penyelewengan tersebut, BPH Migas memperketat pengawasan di tiap-tiap SPBU. Mereka berkoodinasi dengan kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Erika menyebut jika ada pihak SPBU yang berperan dalam penyelewangan BBM bersubsidi, pihaknya tak segan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin SPBU.
“Tentu kami tidak bayar subsidinya, dan kami lapokan ke polisi. Pasal 55 di UU Cipta Kerja menyebutkan apabila seorang menyalahgunakan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM, maka akan dikenakan sanksi denda Rp 60 miliar dan pidana 6 tahun,” sambung Erika.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar ikut memonitor distribusi BBM bersubsidi. Jika menemukan hal-hal yang tidak benar, ujar Erika, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor aduan di 0812 3000 0136.
Erika mengatakan pihak BPH Migas telah mengajukan sejumlah revisi aturan yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi. Salah satunya yakni memperjelas kriteria konsumen yang berhak mendapatkan jatah BBM jenis Pertamax dan Solar bersubsidi.
“Di lampiran Perpres 191 sudah kami proses dan kami ajukan revisi untuk menjaga pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, BPH Migas juga sudah mengusulkan penambahan kuota untuk Pertalite dan Solar Bersubsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kemenkeu akan memutuskan mekanismenya, umumnya untuk penambahan kuota dan subsidi itu biasanya dengan APBN-P,” jelas Erika.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna, mengatakan pihaknya sudah melakukan uji coba subsidi tertutup yang diharapkan dapat mempermudah penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
Adapun uji coba ini sudah dilaksanakan di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat seperti, Cianjur, Tasikmalaya dan Cirebon. “Tentu ini masih kami lihat kekurangan dan apa yang harus kami perbaiki. Akan dilaksanakan (secara menyeluruh), tapi kapan? Mungkin secepatnya,” kata Montty.
Uji coba rencananya akan diperluas ke daerah di luar Pulau Jawa seperti wilayah di Pulan Sumatera. “Kami baru uji coba di Jawa Barat yang karakteristiknya beda dengan wilayah Sumatera," tukas Montty.