Kementerian ESDM Tawarkan Empat WK Migas pada Lelang Tahap II 2022
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas (WK Migas) Tahap II Tahun 2022. Sebanyak empat WK Migas ditawarkan dengan tiga di antaranya melalui mekanisme penawaran langsung dan satu melalui penawaran terbuka.
“Untuk putaran ini ada empat WK Migas yang ditawarkan kepada investor, yaitu 3 WK ditawarkan dengan mekanisme lelang penawaran langsung dan 1 WK lelang reguler,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dikutip Kamis (24/11).
Keempat WK Migas yang ditawarkan yaitu:
- WK Migas Sangkar. Berlokasi di daratan dan lepas pantai Jawa Timur dan Jawa Tengah seluas 8.122,58 km2. Minimum komitmen pasti termasuk G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 150 km2. Penawaran langsung.
- WK Migas Bunga. Berlokasi di lepas pantai Jawa Timur seluas 8.500 km2. Minimum komitmen pasti termasuk G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 350 km2. Penawaran langsung.
- WK Migas Peri Mahakam. Berlokasi di offshore dan onshore Kalimantan Timur seluas 7.414,43 km2. Minimum komitmen pasti G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 150 km2, dan 1 sumur eksplorasi. Penawaran langsung.
- WK Migas Bose. Berlokasi di offshore dan onshore Nusa Tenggara Timur seluas 8.738,93 km2. Minimum komitmen pasti G&G, akuisisi dan processing. Lelang.
Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu migas untuk berpartisipasi pada lelang WK Migas Konvensional Tahun 2022.
Adapun badan usaha yang dimaksud harus memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik.
Jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
A.Lelang Penawaran Langsung
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 23 November 2022 s.d. 6 Januari 2023.
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 10 Januari 2023.
B.Lelang Reguler
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 23 November 2022 s.d. 22 Maret 2023.
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 Maret 2023.
Menurut Tutuka, penawaran WK migas ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Migas yang memiliki beberapa syarat dan ketentuan menarik.
Termasuk di antaranya yaitu perbaikan besaran bagi hasil untuk Kontraktor, ketentuan bonus tanda tangan tanpa minimum (terbuka), penurunan besaran FTP menjadi 10%, pemberian harga DMO 100%, penerapan fleksiblitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery dan Gross Split).
Selain itu, untuk Kontrak Kerja Sama Cost Recovery, tidak akan ada pagu biaya yang diterapkan, tidak ada kewajiban melepaskan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama, serta kemudahan akses paket data melalui mekanisme keanggotaan.
“Kontraktor dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan dan terdapat insentif untuk kegiatan usaha hulu untuk pengembangan lapangan,” tambah Tutuka.
Dia mengingatkan bahwa saat ini terdapat 2 WK migas melalui mekanisme penawaran langsung yang masih dalam proses tender yakni WK Jabung Tengah dan Paus dengan penyerahan dokumen kepesertaan terakhir pada tanggal 9 Desember 2022.
Potensi sumber daya WK Jabung Tengah diperkirakan sekitar 200 MMBOE dan WK Paus diperkirakan sekitar 2,5 TCF, Pemerintah mengharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas Indonesia.