Pengusaha Dorong Pemerintah Tiru Cina dalam Hilirisasi Batu Bara

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Maret 2023, 18:02
hilirisasi batu bara
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/12/2021).

Pelaku usaha batu bara meminta pemerintah untuk berperan penuh dalam proyek gasifikasi menjadi Dimethyl Ether (DME) maupun metanol. Di mana pemerintah mengambil peran dari sektor hulu hingga hilir, bertindak sebagai project financer hingga pihak yang menjamin penyerapan hasil produksi.

Dewan Pengawas Indonesia Mining Association (IMA), Ido Hutabarat, mengatakan Indonesia perlu mengadopsi alur kerja Cina dalam mengelola hilirisasi batu bara. Kesuksesan Cina sebagai salah satu negara yang berhasil menjalankan hilirisasi batu bara tak terlepas dari peran negara sebagai regulator.

Menurut Ido, hilirisasi batu bara adalah barang baru di Indonesia, sehingga, modal pendanaan dan akses pasar harus diawasi penuh oleh pemerintah. "Di Cina, keputusan bisnis ditentukan oleh negara," ujarnya dalam Mining Zone CNBC pada Jumat (24/3).

Pada kesempatan tersebut, Ido juga mengomentari ihwal hengkangnya Air Products and Chemicals Inc dari dua proyek patungan hilirisasi batu bara di Indonesia bersama PT Bukit Asam dan PT Kaltim Prima Coal.

Ido menilai, pemerintah belum banyak terlibat soal penentuan harga serta jaminan serapan produk keluaran hilirisasi batu bara tersebut. "Jadi ini murni bisnis dan karena ketidakpastian investasi dan pasar penjualan di sini sehingga Air Products keluar. Sah-sah saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, peran pemerintah dinilai mendesak untuk masuk ke dalam ekosistem hilirisasi batu bara. Alasannya, hasil hilirisasi emas hitam berupa DME merupakan gas sintetis yang punya karakter yang berbeda dengan gas alam. Sehingga peran pemerintah perlu lebih dalam untuk mengatur harga dan kualitas produk.

"Belum tentu gas sintetis ini kualitas dan harganya sama dengan gas alam. Jadi ada resiko di investasi agar produk ini bisa dijamin. Apalagi DME ini digunakan untuk domestik maka perlu kepastian offtaker agar terjadi kepastian serapan," kata Ido.

Sebelumnya, Perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat (AS) Air Products and Chemicals Inc atau APCI keluar dari dua proyek gasifikasi batu bara menjadi DME dan metanol yang digarap secara patungan dengan PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, mundurnya Air Products and Chemicals Inc dari dua proyek hilirisasi batu bara domestik itu disebabkan oleh macetnya hitung-hitungan investasi antar perusahaan.

"Iya, untuk proyek bersama PTBA dan KPC cabut juga, cabut semua. Mungkin karena skema bisnis dan aspek keekonomian yang belum ketemu," kata Idris kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (9/3).

Idris mengatakan, pemerintah pada Rabu (8/3) kemarin telah memanggil petinggi perusahaan batu bara yang memiliki kewajiban hilirisasi sebagai syarat perpanjangan izin pertambangan usaha khusus atau IUPK.

Aturan ini tertulis pada Pasal 169A Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba."Kami tagih komitmen mereka karena perpanjangan kontrak mensyaratkan adanya hilirisasi," kata Idris.

Adapun KPC berencana membangun proyek olahan batu bara menjadi methanol. Proyek berlokasi di Bengalon, Kalimantan Timur, ini ditargetkan beroperasi pada 2025 dengan kapasitas batu bara 5-6,5 juta ton per tahun (GAR 4.200 kcal/kg).

Hasil produknya ditargetkan bisa mencapai 1,8 juta ton methanol per tahun. Sementara rencana proyek hilirisasi batu bara PTBA berorientasi kepada gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).

Proyek yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan ditaksir sanggup menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun dari batu bara berkalori 4.200 sebanyak 6 juta ton.

Selain itu, pabrik tersebut juga akan memproduksi metanol 2,1 juta ton per tahun dan Syngas atau gas sintetis sebesar 4,5 juta kN/m3 per tahun. Namun rencana tersebut terancam mandek usai Air Products and Chemicals Inc mengirim surat resmi pengunduran diri kepada pemerintah lewat Kementerian Investasi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...