Badan Geologi Investigasi Semburan Api di Rest Area Tol Cipali KM 86b
Informasi awalnya adalah ini kedalaman sumur bor 100 meter yang sudah berizin tahun 2020. Tapi izin air tanahnya sudah kadaluwarsa dan berdasar informasi lapangan karena debit air kurang dari pengelola mengganti pompa baru dan menambah 5 Pka. Pada 15 April saat terpasang pompa baru dan sudah ada semburan air berbau belerang.
“Di wilayah Jabar bagian utara banyak dijumpai industri yang memakai air tanah. Kedepan jadi masukan untuk Badan Geologi melokalisir wilayah yang kemungkinan ada semburan gas untuk memberi perizinan air tanah ke depannya. Sehingga lebih selektif dalam memberi izin untuk penggunaan air tanah,” ujarnya.
Bukan Pipa Pertamina
Sementara itu Pertamina, melalui subholding Gas Pertamina Gas Negara dan Pertagas, serta Pertamina EP, memastikan bahwa tidak ada fasilitas miliki Pertamina Group di lokasi terjadinya semburan api.
“Setelah dicek di lapangan, dapat kami pastikan api tersebut bukan berasal dari pipa gas atau fasilitas milik Pertamina,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta, dikutip Kamis (27/4).
Bahkan, Pertamina justru turut membantu upaya pemadaman api di lokasi tersebut bersama petugas terkait. “Kami membantu untuk memadamkan api bersama petugas terkait seperti pemadam kebakaran, dan petugas terkait lainnya,” ucap Fadjar.