Pertamina Perluas Skema Beli Solar Subsidi Wajib QR Code ke 514 Daerah

Happy Fajrian
26 Juni 2023, 10:38
pertamina, qr code, solar bersubsidi, biosolar, mypertamina, bbm bersubsidi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Petugas melayani pemudik saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan pembayaran melalui Quick Response (QR) Code di SPBU 24.307.167 Jalan Raya Palembang - Jambi KM86, Tanjung Kerang, Sungai Lilin, MuSi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (11/4/2023).

Pertamina resmi menerapkan skema Full QR Code untuk pembelian produk BBM solar subsidi atau Biosolar di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Artinya, konsumen harus menunjukkan kode QR yang didapat usai mendaftar program Subsidi Tepat MyPertamina sebelum membeli Biosolar.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya setidaknya telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat. Adapun skema Full QR Code untuk Biosolar sudah diterapkan sejak 22 Juni 2023.

“Artinya sudah 100% transaksi Solar Subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code. Ini adalah tahapan ketiga dalam Program Subsidi Tepat, yakni masyarakat sudah mengutilisasi QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi Solar Subsidi. Ini tahap krusial dimana interaksi langsung dengan masyarakat terjadi,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Senin (26/6).

Adapun tahap satu adalah tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU yang telah rampung di Desember 2020. Tahapan kedua adalah integrasi platform MyPertamina, di dalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022.

Mars Ega melanjutkan implementasi Full QR Code ini bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan Solar Subsidi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...