Mitsubishi Tambah Investasi Rp 5,7 Triliun dan Produksi Mobil Listrik
Muhammad Zaenuddin|Katadata
“Sebelumnya, impor CBU ada bea masuk dan PPN yang rencananya akan dijadikan nol. Fasilitas ini diberikan kepada para investor yang ingin membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia," ujar Agus.
Dia optimistis penerapan kebijakan tersebut bisa memacu investasi sekaligus meningkatkan minat penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Agus berharap MMC dapat memanfaatkan fasilitas fiskal yang diyakini dapat menguntungkan perusahaan untuk memperkenalkan produk barunya di segmen kendaraan listrik.
“Saat ini, formula untuk insentif itu sedang didiskusikan oleh pemerintah. Ada dua pendekatan, yakni jumlah impor CBU akan disesuaikan dengan nilai investasi, dan kedua adalah berbasis produksi,” jelasnya.