Revisi UU Migas Belum Selesai, Menteri ESDM: Beresin RUU EBET Dulu

Mela Syaharani
10 November 2023, 16:44
revisi uu migas, ruu migas, kementerian esdm, ruu ebet, ruu ebt
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan paparan saat sarasehan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) masih dalam proses pembahasan Pemerintah. Sejumlah pihak sudah mendesak agar aturan yang sudah diajukan sejak 17 Desember 2019 itu dikebut penyelesaiannya.

Meski begitu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan RUU Migas ini akan dirampungkan tahun depan. Molornya pembahasan RUU Migas ini disebabkan oleh penyelesaian RUU lain yang dirampungkan tahun ini.

“Kami serius soal revisi UU Migas, cuma tahun ini beresin dulu RUU EBET (Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan),” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (10/11).

Berdasarkan informasi pada laman DPR RI, revisi UU Migas terdaftar dalam Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengatakan Komisi Energi DPR terus berupaya untuk mengakselerasi pembahasan revisi UU Migas dan ditargetkan dapat dibahas sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Revisi UU Migas bisa dibahas sebelum Pilpres, semoga tahun ini bisa dibahas karena masih ada RUU EBET,“ kata Bambang beberapa waktu lalu, Senin (28/8).

Bambang menyebut, revisi UU Migas ditujukan untuk menertibkan regulasi yang kurang berpihak kepada penguatan industri migas domestik. Menurutnya, regulasi yang mengatur sektor hulu dan hilir migas masih banyak tumpah tindih, sehingga menyebabkan ketidakpastian investasi.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...