BPH Migas Dukung Langkah Daerah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi

Mela Syaharani
20 November 2023, 18:19
bbm bersubsidi, pertalite, solar subsidi, bph migas
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
Sejumlah kendaraan bermotor antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Rote Ndao,NTT, Rabu (21/6/2023).

Beberapa daerah di Indonesia mulai memperketat pembatasan penjualan BBM bersubsidi seiring menipisnya kuota untuk konsumsi sepanjang tahun ini. BPH Migas mendukung langkah ini sebagai upaya untuk menjaga kuota BBM bersubsidi mencukupi hingga akhir tahun.

“Beberapa pemerintah daerah (Pemda) menerapkan pengaturan volume pembelian solar lebih ketat sesuai dengan sisa kuota di daerahnya,” kata Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman kepada Katadata.co.id pada Senin (20/11).

Saleh juga menerangkan, pengaturan volume pembelian solar juga dilakukan oleh Badan Usaha Penugasan atau Pertamina agar bisa menyesuaikan penyaluran solar di setiap SPBU. “Ada yang (konsumsinya) over (kuota) atau under, di dalam kabupaten/kota, nanti melaporkan kepada BPH Migas,” ujarnya.

Saleh menyampaikan berdasarkan data per 2 November 2023, kuota subsidi solar tersisa 13,96% atau 2,37 juta kilo liter (KL). Hal ini menandakan bahwa hingga awal November lalu konsumsi solar subsidi sudah mencapai 86,04% atau 14,26 juta KL dari total kuota.

“Untuk daerah yang kuotanya menipis dilihat dulu, kalau di beberapa SPBU di dalam kabupaten/kota, badan usaha bisa melakukan penyesuaian antar SPBU,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kuota BBM tahun 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 juta KL, minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.

Pembatasan Penjualan BBM Bersubsidi di Palu dan Lampung

Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerbitkan surat edaran (SE) soal pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU di Palu. Hal ini seiring konsumsi solar subsidi yang sudah melebihi kuota hingga November 2023.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...