PNBP Migas Hingga Mei Capai Rp 36,8 T, 33,4% Dari Target APBN 2024

Mela Syaharani
29 Mei 2024, 14:18
pnbp migas, kementerian esdm,
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Petugas melakukan pengecekan parameter separator produksi di Stasiun Pengumpul ABG Pertamina EP Jatibarang Field di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Button AI Summarize

Kementerian ESDM melaporkan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas hingga 20 Mei 2024 mencapai Rp 36,81 triliun.

“Sudah mencapai 33,42% dari target yang telah disepakati dalam APBN 2024 yaitu Rp 110,15 triliun,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (29/5).

Selain realisasi hingga Mei, Dadan juga turut menyebutkan target PNBP sektor migas pada 2025. Dadan mengatakan bahwa target PNBP 2025 diusulkan sebesar Rp 112,2 triliun, naik 1,8% dari target 2024.

“Adapun hasil dari koordinasi kami dengan Kementerian Keuangan dan juga dengan setiap korporasi yang lain untuk target PNBP Migas 2025 diusulkan sebesar Rp 112,2 triliun,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada awal tahun ini Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengungkapkan realisasi PNBP 2023 dari sektor migas turun dibandingkan 2022. Hal ini disebabkan merosotnya harga minyak mentah Indonesia (ICP).

“PNBP di 2023 itu menurun dari 2022 sebab mengikuti ICP. Namun kontribusi di 2023 masih lebih tinggi dibandingkan 2021,” kata Dirjen Migas yang saat itu dijabat oleh Tutuka Ariadji saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM pada Selasa (16/1).

Menurut laporan Ditjen Migas, PNBP 2023 sebesar Rp 117 triliun, terdiri dari PNBP minyak bumi Rp 89,92 triliun dan gas bumi Rp 27,07 triliun. Capaian ini melebihi 13% dari target sebesar Rp 103 triliun namun turun dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 148,70 triliun, terdiri dari PNBP migas Rp 118,20 triliun dan gas Rp 30,49 triliun.

“Kami lihat ICP pada 2022 memang sangat tinggi sehingga penerimaan kami lebih tinggi pada tahun tersebut. Namun pada 2023 nilai ICP masih lebih tinggi dari 2021. PNBP ini mengikuti pola dari ICP,” ujarnya.

Nilai rata-rata ICP selama 2023 berada di angka US$ 78,43 per barel. Tutuka menyebut, dengan berbagai upaya yang dilakukan sehingga penurunan PNBP hanya disebabkan oleh pola ICP. “Walaupun kita tahu declining produksi minyak itu terus berlangsung dan kami bisa menahan agar tidak terlalu tajam,” kata dia.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...