Pemerintah Atur Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyebut sistem digitalisasi, berupa quick response code atau QR Code, akan digunakan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite, dapat tepat sasaran.
“Sistem digitalisasi lewat QR Code saat ini untuk BBM Solar terbukti berjalan baik dan ke depan ini juga akan digunakan untuk Pertalite,” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman saat dihubungi Katadata.co.id pada Senin (2/9).
Saat ditanya mengenai rencana waktu pelaksanaan penerapan QR code untuk seluruh kendaraan konsumen pertalite, Saleh enggan menjawab. Ia menyebut pemerintah sudah melakukan uji coba penerapannya. “Sudah di uji coba di beberapa daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, hingga 2 September 2024 terdapat 4.122.358 nomor polisi kendaraan yang telah terverifikasi dan bertransaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Pertamina menggunakan QR Code. Pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda empat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pencatatan data QR code merupakan upaya mewujudkan subsidi tepat dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya.
Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini pendaftaran difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
"Diharapkan tahap satu bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024” ujar Heppy.
Untuk mendaftarkan diri, pengguna dapat mengklik tautan https://subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen:
- foto kartu tanda penduduk (KTP)
- foto diri
- foto surat tanda nomor kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang
- foto kendaraan tampak keseluruhan
- foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi
- foto kir bagi kendaraan pengguna kir
Seluruh dokumen harus dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto alias jpg. “Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” ucap Heppy.