Stabilkan Harga Pangan, Kemendag Pakai Sistem Informasi Perdagangan

Rizky Alika
6 Maret 2020, 14:19
sistem informasi perdagangan antar provinsi, sipap, sistem informasi perdagangan, kementerian perdagangan, harga pangan, kebijakan pangan
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah menggunakan Sistem Informasi Perdagangan Antar Provinsi (SIPAP) untuk menentukan kebijakan pangan.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan untuk meminta kepada seluruh otoritas (stakeholders) untuk menyampaikan informasi tentang perdagangan. Dia juga meminta kepada daerah untuk memberikan informasi terkait harga komoditas di daerahnya.

Informasi tersebut juga dapat digunakan untuk agar daerah yang pasokan pangannya berlebih dapat menyalurkannya  kepada daerah yang mengalami kekurangan pasokan. Sebagai contoh, wilayah Jawa Timur akan menjadi lumbung padi pada saat musim panen padi. Pada saat tersebut, Papua bisa mengalami kekurangan stok padi.

"Kami tinggal kontak Jawa Timur, tolong komunikasikan antara pelaku usaha Jawa Timur dengan pengusaha Papua untuk saling berkirim," ujar dia.

Saat ini, sistem tersebut telah diimplementasikan secara nasional. Hal ini juga diikuti dengan pemberian anggaran kepada pemerintah daerah untuk biaya operasional.

(Baca: Erick Thohir Ingatkan Mafia Beras tak Mainkan Harga di Tengah Corona)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...