Perjanjian Dagang Baru RI-Chili Dapat Naikkan Ekspor Rp 1,48 Triliun

Rizky Alika
5 Agustus 2019, 18:19
emendag memperkirakan, Perjanjian dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan meningkatkan ekspor Indonesia US$ 104 juta.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, suasana kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Kemendag memperkirakan, Perjanjian dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan meningkatkan ekspor Indonesia US$ 104 juta.

Perjanjian dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan berlaku pada 10 Agustus 2019. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ni Made Ayu Marthini mengatakan, kesepakatan itu akan meningkatkan ekspor 65%.

"Ekspor diperkirakan ada peningkatan 65% atau US$ 104 Juta (Rp 1,48 triliun) pada tahun kelima," kata Ni Made di kantornya, Jakarta, Senin (5/8).

Melalui perjanjian itu, Chili akan menghapus tarif bea masuk terhadap 7.669 pos tarif produk Indonesia. Jumlah itu setara 89,6% dari total 8.559 pos tarif yang ada. Sebanyak 6.704 di antaranya tidak dikenakan bea masuk atau 0%. Lalu, 965 pos tarif akan dihapus secara bertahap hingga enam tahun ke depan.

Komoditas asal Indonesia yang bebas bea masuk yaitu produk pertanian seperti rempah-rempah, sarang burung walet, kopra, sayur, dan buah tropis. Kemudian, produk perikanan seperti belut, lele, tiram, gurita, dan mentimun laut juga dikenakan tarif 0%.

(Baca: Chili Punya Perjanjian Dagang Bebas Terluas, Peluang bagi Indonesia)

Selain itu, produk manufaktur dapat fasilitas tarif 0%. Di antaranya bola, otomotif, produk kertas, furnitur, produk makanan minuman, baterai, dan tas kulit.

Made mengatakan, ada beberapa produk yang berpotensi meningkatkan ekspor ke Chili. Di antaranya alas kaki, kendaraan dan komponennya, mesin dan peralatan, pakaian rajutan dan aksesorinya, serta elektronik dan komponennya. Kemudian, pakaian bukan rajutan, sabun bahan pencuci, minyak biji-bijian, bahan tekstil, kertas, kopi, teh, rempah, aluminium, bunga buatan, ikan dan makanan laut, dan aneka kimia.

Ia memperkirakan, produk kertas berpotensi meningkatkan ekspor dalam jumlah besar yaitu 200% dalam lima tahun mendatang. Sebab, Chili dapat menjadi hub ekspor menuju Peru, Bolivia, dan Argentina.

Untuk kendaraan dan komponennya, potensi kenaikan ekspor diperkirakan mencapai 197,6% atau menjadi US$ 38,7 juta dalam lima tahun mendatang. Selain itu, ekspor alas kaki diproyeksi naik 138,24% menjadi US$ 95,3 juta.

(Baca: Chili Lirik Sektor Jasa dan Investasi di Indonesia)

Ekspor pakaian dan aksesorisnya juga diperkirakan naik 127% menjadi US$ 22,7 juta. Kemudian, ekspor mesin dan peralatannya diprediksi meningkat 38,46% menjadi US$ 18 juta.

Ia menilai, Chili merupakan pintu masuk ideal untuk ekspor ke Amerika Selatan. Sebab, Chili adalah negara terbuka yang memiliki perjanjian dagang dengan 29 negara. "Jadi wajar kami menargetkan lonjakan dalam lima tahun," kata Made.

Di sisi lain, Indonesia akan menghapus 9.308 pos tarif produk Chili. Komoditas yang tidak dikenakan bea masuk yaitu produk pertanian seperti aprikot, anggur, dan keluarga berry.

Kemudian, produk perikanan Chili yang diberikan tarif 0% seperti sotong, dan kerang. Untuk produk pertambangan yaitu tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara. Lalu, produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.

(Baca: Perjanjian Dagang RI-Chili Segera Berlaku, Pos Tarif Berkurang 89,6%)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...