Industri Akan Tuntut Ganti Rugi ke PLN Akibat Listrik Mati

Rizky Alika
5 Agustus 2019, 14:24
Listrik Mati, Pengusaha, Ganti Rugi, Mati Lampu
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Industri menuntut ganti rugi ke PLN akibat listrik mati di Pulau Jawa.

Shinta juga menilai kerugian tersebut akan menjadi beban perusahaan meski pengusaha berharap adanya ganti rugi. Namun demikian ia juga menjelaskan beberapa hal tidak bisa digantikan kerugiannya, seperti masa tenggat ekspor yang terlewat sehingga pengusaha kehilangan pelanggan.

“Kami perlu pelajari juga apa yang bisa ditawarkan pemerintah untuk mengganti kerugian yang sudah dialami oleh pelaku usaha,” ujarnya.

(Baca: Sripeni Inten Cahyani, Plt Dirut PLN yang Disorot karena Listrik Mati )

Shinta berharap ke depannya PLN dapat mempersiapkan rencana cadangan bila hal serupa terjadi. Ini karena PLN merupakan satu-satunya otoritas pengadaan dan distribusi energi ke pengusaha dan masyarakat. Dia juga menyarankan apabila perusahaan setrum plat merah itu tak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin pelayanan maka swasta dapat dilibatkan berpartisipasi.

"Ini agar layanan penyediaan energi kepada pelaku usaha dan masyarakat tetap lancar," pungkasnya.

Jaringan listrik PLN sebagian Pulau Jawa sempat tumbang pada hari Minggu (5/8) dan berbuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor pusat PLN pada pagi tadi. Jokowi menegur PLN yang seharusnya punya tata kelola risiko untuk menghadapi gangguan seperti yang terjadi kemarin.

"Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian pada 2002 di Jawa dan Bali, 17 tahun lalu. Semestinya itu bisa dipakai sebagai pelajaran kita bersama," katanya.

(Baca: Datangi Kantor PLN, Jokowi Marah Minta Listrik Mati Tak Terulang Lagi )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...