Biaya Logistik Naik, Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Turun Signifikan

Rizky Alika
21 Juni 2019, 18:38
ekspor hasil perikanan, ekspor perikanan,
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi produk perikanan. Nelayan mengupas kepiting rajungan di desa Sebala, Batu Gajah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (27/7).

KKP juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran lobster (panulirus spp.), kepiting (scylla spp.), dan rajungan (portunus spp.) dari wilayah Indonesia. Dengan aturan tersebut, ketiga komoditi tersebut tidak diperbolehkan ditangkap dalam keadaan bertelur dan di bawah ukuran yang ditentukan (undersize).

Menurut Rina, UPT BKIPM di berbagai daerah melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ketiga komoditi tersebut. "Karena ketiganya merupakan komoditi perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan rawan diselundupkan. Jika dibiarkan, keberlanjutannya stok di alam akan terancam," ujar Rina.

Meski begitu, volume ekspor produk perikanan Sulsel untuk seluruh komoditi mengalami peningkatan. Pada Mei 2019, eskpor perikanan tercatat 15.089 ton dengan nilai mencapai Rp 444,1 miliar. Jumlah ini meningkat hingga 602,8% secara tahunan. Adapun, ekspor perikanan Sulsel masih didominasi oleh komoditi rumput laut yang mencapai 83%, disusul oleh produk kerajinan sebesar 4%.

Negara tujuan utama ekspor rumput laut Sulsel adalah Tiongkok, sedangkan untuk produk turunannya berupa karaginan diekspor ke Tiongkok dan Amerika Serikat. Selain rumput laut dan karaginan, ekspor komoditi perikanan Sulsel juga turut diramaikan komoditi udang vannamae, tuna, dan tenggiri, masing-masing 3%, 2%, dan 1%.

(Baca: KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia di Selat Malaka)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...