Gaet Potensi Investasi, Kadin Ikuti Forum Bisnis dengan Australia
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengincar sejumlah peluang bisnis dan investasi setelah ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Australia (IA-CEPA). Salah satunya dengan menggelar forum bisnis yang digelar pihaknya bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kedutaan Australia.
Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani mengatakan perjanjian ini penting bagi Indonesia untuk mendorong potensi ekonomi lebih besar lagi. Sebab, kerja sama antara Indonesia dan Australia tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral saja, tetapi juga menarik investasi di beberapa bidang, termasuk pendidikan, kesehatan dan pariwisata.
(Baca: RI-Australia Teken Perjanjian Dagang, Bea Masuk Ribuan Barang Dihapus)
“Dengan adanya potensi perdagangan dua negara besar, maka sangat penting bagi Indonesia untuk segera melakukan proses reformasi ekonomi yang dibutuhkan sebagai bagian dari komitmen IA-CEPA," kata Rosan dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (4/3).
Forum Bisnis (Indonesia- Australia Business Forum) tersebut dihadiri 250 delegasi terdiri dari pengusaha Indonesia dan Australia. Pertemuan itu bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan hubungan investasi antara Indonesia- Australia.
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasionl Shinta W. Kamdani. Dia mengatakan, sedari awal IA-CEPA bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan investasi dengan dukungan satu sama lain dalam berkompetisi dengan negara lain.
“Adanya revolusi rantai nilai global memaksa kami untuk maju bersama-sama, bukan sendiri-sendiri. IA-CEPA itu bukan hanya sekedar mengenai saat ini, tetapi bagaimana kita melihat tantangan ekonomi dunia jauh ke depan,” kata Shinta.
Dalam Laporan Indonesia-Australia Business Partnership Group di awal perundingan, pelaku usaha dari kedua negara menginginkan IA-CEPA sebagai alat untuk mendukung pembangunan ekonomi dan daya saing kedua negara di pasar global.
Tolak ukur keberhasilannya pun tidak bisa hanya diukur dari nilai perdagangan dan investasi. Namun, bagaimana perjanjian ini digunakan pelaku usaha kedua negara dalam meningkatkan daya saing.
(Baca: Kerja Sama RI-Australia Diteken, Tarif Impor Gula Rafinasi Diturunkan)
Lebih lanjut Shinta menambahkan, Kadin siap memaksimalkan utiliasi perjanjian dagang ini misalnya dengan membuat trading house khusus, desk informasi pemanfaatan IA-CEPA khususnya untuk memfasilitasi para pengusaha di daerah, atau peningkatan misi dagang ke Australia.
Penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Australia melalui jalan panjang dan berlangsung melalui berbagai tahapan, selama hampir selama satu dekade. Pembahasan perjanjian ini sempat terhenti dan diawali kembali pada 2016 lalu. Kemudian pada Agustus 2018, deklarasi perjanjian dilakukan yang diikuti dengan proses legal scrubbing dari kedua pemerintahan.
Setelah sepakat menandatangani perjanjian kerjasama kompeherensif, kedua negara selanjutnya memasuki fase entry into force. Perjanjian IA-CEPA membutuhkan ratifikasi di negara masing- masing dan untuk Indonesia akan diratifikasi melalui parlemen.
Australia sendiri pada 2017, tercatat sebagai mitra dagang terbesar ke-9 Indonesia dengan total nilai perdagangan sebesar US$ 8,53 miliar. Dari angka tersebut, ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$ 2,52 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Australia mencapai US$6 miliar.
Dengan demikian, surplus neraca perdagangan Australia sebesar US$ 3,48 miliar. Di sisi lain, BKPM menyatakan bahwa Australia adalah sumber investasi asing terbesar ke-13 di Indonesia pada 2017, dengan nilai US$ 513,9 juta.