Kemendag Kebut Finalisasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional
Namun, perundingan RCEP masih terkendala sejumlah isu, seperti perdagangan barang, aturan asal barang, perdagangan jasa, investasi, perdagangan elektronik, kekayaan intelektual, isu hukum dan institusional, jasa keuangan, jasa telekonomunikasi, dan pengamanan perdagangan.
"Indonesia akan mendapatkan manfaat peningkatan akses pasar, investasi, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok regional," ujar Iman.
(Baca: RI-Korsel Aktifkan Lagi Perundingan Perjanjian Dagang Komprehensif)
Hal ini diharapkan bisa berdampak terhadap peningkatan ekspor yang berujung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mandat penyelesaian RCEP disampaikan oleh seluruh kepala negara anggota RCEP, pada November 2018 lalu. Pertemuan intersesi berikutnya bakal dilakukan bulan depan di Siem Reap, Kamboja.