Tak Terdampak Pelemahan Rupiah, Jasa Marga Akan Kebut Proyek Tol

Image title
5 September 2018, 16:26
Jasa Marga
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan tidak ada proyek-proyek jalan tolnya yang diberhentikan terkait rencana pemerintah mengevaluasi proyek-proyek yang memiliki kandungan bahan baku impor. Bahkan, perusahaan akan terus mengebut pengerjaan proyek-proyeknya.

Hal itu karena proyek yang sedang dievaluasi pemerintah merupakan proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Proyek kami pakai equity perusahaan dan investasi, jadi tidak ada yang ditunda. Semua dikebut terus," kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani di Jakarta, Rabu (5/9).

Adapun, investor asing yang menanamkan modal ke Jasa Marga prosesnya dilakukan dengan rupiah. Selain itu, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) proyek Jasa Marga mencapai hampir 100%. Untuk itu, Desi juga menegaskan, pelemahan rupiah tidak berpengaruh terhadap proyek Jasa Marga.

(Baca: Menteri PUPR Minta Produsen Aspal Lokal Pasok Proyek Infrastruktur)

"Pelemahan rupiah tidak ada dampaknya bagi Jasa Marga. Kami tidak memiliki pinjaman mata uang asing," kata Desi.

Beberapa proyek yang tengah dikebut pengerjaannya adalah Jalan Tol Trans Jawa, di mana Jasa Marga tengah membangun 5 ruas jalan tol. Ruas jalan tol Batang-Semarang sepanjang 74 kilometer (km) progresnya sudah 86%, Salatiga-Kartasuro sepanjang 32 km sudah 78%, Sragen-Ngawi sepanjang 51 km, Wilangan-Kertosono 37 km progresnya 76%, Pasuruan-Grati sepanjang 13 km sudah 60%.

"Ruas-ruas tersebut bagian Trans Jawa yang kita harapkan di akhir tahun bisa selesai dan siap operasi," kata Desi. (Baca: Pemerintah Dorong Jasa Marga Jadi Operator Semua Tol Trans Jawa)

Selain itu, Desi mengatakan pihaknya tengah mengusulkan proyek jalan tol baru yaitu akses Pelabuhan Patimban dengan membentuk konsorsium bersama PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA). Mereka ingin menjadi pemrakarsa untuk proyek tol akses pelabuhan ini.

Dalam usulan persetujuannya, pemerintah akan menyampaikan syarat yang harus Jasa Marga penuhi untuk menjadi pemrakarsa. Selambat-lambatnya Jasa Marga harus submit dalam waktu delapan bulan. “Saat ini kami sedang submit beberapa (syarat) dan masih dalam tahap pembahasan dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," kata Desi.

(Baca: Jasa Marga Dapat Utang Rp 11 Triliun Untuk Bangun Tol Cikampek II)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...