Bulog Siap Serap 300 Ribu Ton Gula Petani Hingga Akhir Tahun 2018

Michael Reily
25 Juli 2018, 17:44
Gula
Arief Kamaludin|Katadata
Gula Pasir sedang dikemas di pasar, Jakarta, Kamis (17/04)

Perum Bulog mulai menyerap gula petani sesuai penugasan pemerintah. Bulog menargetkan penyerapan 300 ribu ton gula petani hingga akhir tahun 2018.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh menjelaskan, pembelian perdana musim giling 2018 telah dimulai sebesar 20 ribu ton. “Sampai akhir tahun perkiraan 300 ribu ton,” kata Tri kepada Katadata, Rabu (25/7).

Pada tahap pertama, Bulog membeli masing-masing 10 ribu ton gula dari PT Perkebunan Nusantara X dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Rinciannya, hasil produksi Pabrik Gula Gempolkrep Mojokerto (PTPN X) sebanyak 10 ribu ton, Pabrik Gula Krebet Baru di Malang sebanyak 7.500 ton, dan Pabrik Gula Redjo Agung di Madiun milik RNI sebanyak 2.500 ton. 

Tri mengatakan, stok gula petani di gudang Bulog saat ini sekitar 150 ribu ton. Penyerapan gula lokal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan konsumen, serta penguatan stok nasional.

“Kami pun siap jika diberikan amanah oleh pemerintah untuk penugasan sembilan pangan pokok, hal ini sejalan dengan harapan Presiden RI agar ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dapat terjamin”, ujar Tri.

(Baca : India Minta Bea Masuk Impor Gula ke Indonesia Diturunkan)

Sementara, anggota Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang diwakili Edi Sunardi berharap agar pembelian gula petani oleh Perum Bulog dapat berjalan setiap tahun. Menurutnya, Bulog juga harus diberi kewenangan mengatur tata niaga gula dan impor gula mentah.

Sebelumnya, Ketua Umum APTRI Arum Sabil mengatakan bahwa rencana pembelian gula petani oleh Bulog telah disampaikan. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Berdasarkan surat dari Kementerian BUMN bernomor S-473/MBU/07/2018, Bulog diwajibkan membeli gula petani atau tebu rakyat yang digiling oleh Perusahaan Gula (PG) BUMN seharga Rp 9.700 per kilogram hingga April 2019. Kompensasi kerugian akibat selisih harga beli dan harga jual dalam rangka pembelian gula petani akan diberikan melalui dana Cadangan Stabilisasi Harga Pangan (CSHP).

(Baca juga: Pemerintah Buka Impor 1,8 Juta Ton Gula Mentah)

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...