Rumput Laut, Andalan Baru Ekspor ke Amerika

Michael Reily
10 April 2018, 12:32
Rumput laut
Arief Kamaludin | Katadata
Petani rumput laut

Pradnyawati mengungkapkan, keberhasilan pengamanan akses pasar produk rumput laut dan turunannya ke AS merupakan upaya bersama semua pihak. Kementerian Perdagangan, KBRI Washington DC, Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), serta para pemangku kepentingan lainnya telah berjuang sejak pertengahan tahun 2016.

Upaya yang telah dilakukan adalah penyampaian submisi disertai bukti ilmiah dan memberikan tanggapan pada pertemuan hearing NOSB AS. “Semua pihak bersama-sama mengupayakan kampanye positif rumput laut, termasuk menampilkan video kegiatan budidaya rumput laut Indonesia yang berkelanjutan dan ramah lingkungan pada situs dan akun media sosial perwakilan RI di luar negeri," ujar Pradnyawati.

Ketua (ARLI) Safari Azis mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak Tiongkok dan AS. Menurutnya, para pelaku eksportir dan mitra dagang perlu melakukan persiapan strategi untuk bersiap masuk kembali ke pasar AS.

ARLI akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan China Algae Industry Association (CAIA). Setelah bertolak ke Tiongkok, Safari juga mengaku pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan USDA dan Organic Foods Production Act (OFPA).

Alasannya, negeri tirai bambu itu menyerap hampir 70% karagenan Indonesia, yang kemudian dikapalkan ke AS dan Eropa. Karagenan merupakan bahan penolong yang digunakan untuk pengental, pengenyal dan pengemulsi bahan olahan makanan. “Kami sudah sering menjelaskan pada semua pihak bahwa budidaya rumput laut kita dilakukan secara alami tanpa menggunakan pupuk, kimia ataupun suplemen,” kata Safari.

Pengeluaran produk rumput laut dari daftar pangan organik dipicu dari adanya petisi Joanne K. Tobacman dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008 kepada US Food and Drug Administration (USFDA). Isinya melarang penggunaan karagenan sebagai bahan tambahan dalam produk-produk makanan.

Meski petisi itu ditolak pada 2012, petisi yang sama diajukan kembali ke NOSB setahun kemudian dengan adanya publikasi Cornucopia Institute US, Maret 2013. Pengumuman itu telah menyakinkan publik untuk meminta kepada NOSB agar mengeluarkan karagenan dan agar-agar dari daftar bahan pangan organik.

“Kami dan pemerintah memang telah melakukan upaya bersama agar rumput laut ini tetap masuk dalam daftar produk organik,” ujar Safari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor rumput laut dan ganggang Indonesia sepanjang Januari - Oktober 2017 mencapai 137.859 ton, dengan nilai US$ 113,8 juta ke berbagai negara . Dengan dicatatkannya kembali karagenan dan produk turunan rumput laut  ke dalam daftar pangan organik USDA,  asosiasi optimistis ekspor rumput laut dapat meningkat mulai 2018.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...