Pengurangan Material Tol Becakayu, Waskita Terancam Sanksi Berat

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Ihya Ulum Aldin
9 Maret 2018, 19:31
Bekisting Tiang Tol Becakayu Roboh
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi lebih berat kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal ini seiring adanya dugaan bahwa batang baja pengikat bracket proyek Tol Becakayu dikurangi dari 12 batang menjadi hanya 4 batang.

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K3) Syarif Burhanudin mengatakan saat ini pihaknya masih menginvestigasi pengurangan baja pengikat bracket tiang yang jadi faktor kecelakaan konstruksi. Dalam waktu dekat dirinya akan menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Saya kira lebih dari teguran. Tunggu saja dalam waktu dekat akan disampaikan melalui Pak Menteri," kata dia melalui pesan pendek kepada katadata.co.id, Jumat (9/3). (Baca: KKK Sebut Kecelakaan Konstruksi Disebabkan Subkontraktor Tak Disiplin)

Bukan hanya tol Becakayu, Syarif juga mengatakan evaluasi soal kesesuaian desain dan realisasi spesifikasi konstruksi juga dilakukan pada proyek lainnya. Namun dia mengklaim selain proyek ini, belum ada komponen proyek lain yang dikurangi sehingga menjadi salah satu faktor kecelakaan.

Dalam pasal 96 Undang-Undang Jasa Konstruksi, ada enam sanksi yang mengancam penyedia dan pengguna jasa konstruksi yang tidak mematuhi standara keselamatan kerja. Enam sanksi tersebut dimulai dari peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan jasa konstruksi, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan serta pencabutan izin.

Dikutip dari Kompas, dari kajian Kementerian PUPR penggunaan 12 baja sebenarnya telah memperhitungkan kemampuan bracket untuk menopang beban material dalam mencetak kepala tiang. Sedangkan kepala tiang memiliki beban pembuatan 320 ton. Dengan pengurangan dari 12 batang  menjadi 4 batang, secara otomatis kemampuan bracket dalam menopang beban  akan turun.

(Baca: Marak Kecelakaan, Kadin Minta Penugasan ke BUMN Karya Dihentikan)

Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Budi Harto mengaku tidak mengetahui dugaan adanya pengurangan batang baja di balik kecelakaan cetakan kepala tiang Tol Becakayu pada 20 Februari lalu. Padahal, Budi Harto merupakan Ketua Tim Evaluasi Konstruksi yang dibentuk pemerintah bulan lalu. Tim ini bertugas mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai proses konstruksi proyek infrastruktur. 

Budi yang juga Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengakui Tim Evaluasi Konstruksi telah memberikan rekomendasi untuk melanjutkan proyek Tol Becakayu. Proyek tersebut diberi lampu hijau lantaran telah memenuhi persyaratan sistem prosedur dan perlengkapan dan pihak Waskita pun dianggap telah melakukan perbaikan.

Dia mengatakan AKI tidak akan mengambil tindakan terkait isu yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Tol Becakayu. "Itu kan kewenangan pemilik proyek dan aparat hukum, bukan di kami," ujarnya. ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Dhika, Jakarta pada Jumat (9/3).

(Baca: Kementerian BUMN Akan Rombak Direksi Waskita Karya)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memberi sanksi berupa perombakan jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut pada 6 April 2018.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Ahmad Bambang mengatakan perombakan direksi akan menjadi pelajaran bagi BUMN karya yang lain untuk menjaga keselamatan.

"Perusahaan semakin besar tidak sadar bahwa secara manajemennya harus berubah. Itu yang harus dibenahi," kata Bambang beberapa waktu lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...